HERALD.id, BANDUNG – Predator seks Herry Wirawan kian menjadi sorotan, usai kasusnya terungkap. Bahkan banyak pihak agar penegak hukum maksimal memberi hukuman terhadap pelaku rudapaksa tersebut.
Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI (majelis ulama Indonesia) Deding Ishak meminta hakim memberi hukuman setimpal.
“Herry Wirawan ini bukan representasi pengajar di kalangan pesantren , sangat tidak patut dengan perlakuannya terhadap siswi perempuan yang tidak sesuai norma agama dan susila,” jelas Deding Ishak, Senin (13/12/2021).
Deding berharap, hukuman yang diberikan setimpal dengan perbuatannya.
“Kasihan korbannya anak-anak perempuan yang niatnya tulus menjadi hafidz Qur’an, malah dinodai. Ini tidak benar sesuai ajaran agama Islam,” jelasnya.
Deding meminta masyarakat melihat kasus ini secara pribadi, bukan secara kelembagaan.
“Ini pribadinya, oknum pengajar. Bukan lembaga boarding schoolnya, jadi jangan salah tafsir, dan ini akan kami kawal agar aparat penegak hukum benar-benar memberi hukuman yang maksimal kepada pelaku Herry Wirawan,” paparnya.
(aip/HeraldJabar)