Tuntut Revisi Perpres, Ratusan Kades Cianjur Unjuk Rasa ke Jakarta

- News
  • Bagikan
Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Cianjur lakukan aksi unjuk rasa ke DKI Jakarta.

HERALD.id, Cianjur – Ratusan Kepala Desa (Kades) di Cianjur datang ke DKI Jakarta untuk berunjuk rasa menuntut revisi Perpres nomor 104 tahun 2022 tentang penggunaan Dana Desa.

Para orang nomor satu di desanya masing-masing ini berangkat pada Rabu (15/12) dan akan bergabung dengan ribuan masa lainnya.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Cianjur, Beni Irawan mengatakan, ada sebanyak 354 kepala desa yang mengikuti aksi unjuk rasa ke Jakarta dan akan bergabung dengan kepala desa se-Indonesia.

“Aksi tersebut dilakukan, untuk menuntut Presiden Djoko Widodo untuk merevisi Perpres nomor 104 tahun 2022 tentang penggunaan dana desa,” katanya, Kamis (16/12).

Dalam Perpres nomer 104 tahun 2022 disebutkan Dana Desa nantinya sekitar 40 persen untuk BLT, 20 persen pemberdayaan masyarakat, 20 persen penanganan Covid-19.
Sedangkan yang dikelola desa hanya 32 persen. Hal itu telah diatur juga dalam Permen.

“Sebelumnya kan sudah diantur dalam Permen. Jadi mana kewenangan desa?,” ujarnya.

Menurutnya, aturan tersebut akan berbenturan dengan harapan masyarakat khususnya di wilayah selatan yang menginginkan pembangunan infrastruktur.

“Sementara harapan di masyarakat untuk infrastruktur tidak hanya BLT saja. Kalau kita yang di wilayah kota tidak jadi masalah, tapi bagaimana dengan selatan pemerataan pembangunan tidak sesuai,” paparnya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, ratusan kepala desa yang pergi ke Jakarta, tidak akan kembali ke Cianjur sebelum ada keputusan dari Presiden untuk merevisi Perpres nomor 104 tahun 2022 Tentang Penggunaan Dana Desa.

“Tidak akan kembali ke Cianjur sebelum tuntutannya di revisi Presiden,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Yanto Hartono mengaku, tidak mengetahui terkait ratusan kepala desa yang melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta.

(mor/heraldjabar)

Stay connect With Us :
  • Bagikan