Pemkot Depok Terus Dampingi Anak yang Jadi Korban Rudapaksa

- News
  • Bagikan

HERALD.id, Depok – Pendampingan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terhadap anak dan keluarga yang menjadi korban tindak asusila oknum guru agama di Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji sudah dilakukan sejak (13/12/2021) lalu.

Terkait kasus tersebut Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) serta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), langsung mengantar para korban melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Polri.

“Pemkot Depok dalam hal ini akan terus melakukan pendampingan untuk mengikuti proses tindakan hukum dan trauma healing kepada korban dan keluarga,” katanya saat konferensi pers bersama wartawan di Ruang Bougenville, Balaikota, Jumat (17/12).

Walikota mengungkapkan, pemulihan trauma para korban akan dilakukan oleh psikolog dari Tim Satuan Tugas (Satgas) PPA Kota Depok. Para korban didampingi sampai sembuh dan pelayanannya tidak memungut biaya.

Walikota apresiasi kepada Polres Metro Depok yang telah sigap menindaklanjuti kasus tersebut. Termasuk kolaborasi antara masyarakat dan unsur tiga pilar di Kelurahan Kemiri Muka.

“Kami berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di Kota Depok dan harus jadi bahan evaluasi masyarakat untuk tingkatkan kewaspadaan,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi masih terus mendalami kasus guru ngaji berinisial MMS (52) yang diduga merudapaksa 10 anak muridnya di Beji, Depok. Kepada polisi, MMS mengaku khilaf.

“Setiap saya tanya kenapa dia lakukan itu karena kan dia juga punya anak perempuan, saya tanya itu bagaimana? Cuma dia jawab ‘saya minta maaf, Pak, saya khilaf’ itu aja sih,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.

Yogen mengatakan, pelaku sudah memiliki istri dan anak. Meski begitu, polisi akan mendalami kejiwaan pelaku.

“Untuk motif sendiri memang nggak ada motif khusus ya, karena kan si pelaku juga laki-laki normal, punya istri juga,” jelas Yogen.

Akibat kejadian ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu terdiri dari beberapa baju korban dan tongkat bambu yang digunakan MMS untuk membuka pakaian korban.

“Ya masih sama seperti kemarin, yaitu beberapa baju korban, kemudian ada tongkat bambu yang digunakan untuk membuka pakaian korban,” tutur Yogen.

Seperti diketahui, polisi menangkap MMS atas dugaan merudapaksa anak usia 10-15 tahun. Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban mendapat laporan dari anaknya.

Orang tua korban ini lalu menceritakan kejadian itu kepada para ortu lainnya hingga terkuak ada 10 anak yang menjadi korban pelaku. (kiw/heraldjabar)

Stay connect With Us :
  • Bagikan