Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kades Wanasari Cianjur Dilaporkan ke KPK

- News
  • Bagikan
Ilustrasi

HERALD.id, Cianjur – Kades Wanasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur berinisial KK dilaporkan oleh masyarakat yang tergabung di Paguyuban Anak Desa Wanasari (Pandawa) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan dana Desa.

Ketua Pandawa Abah Solar mengatakan, pihaknya melaporkan Oknum Kades Wanasari terkait dugaan penyelewengan dana Desa tahun 2020-2021.

“Oknum Kepala Desa Wanasari berinisial (KK) dilaporkan terkait adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa pada APBDes Wanasari tahun 2020-2021, sebesar 1,4 miliyar lebih,” katanya melaui telpon Seluler, Minggu (18/12).

Ia mengungkapkan, laporan tersebut telah dilayangkan kepada ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melalui direktorat pelayanan laporan dan pengaduan KPK RI

“Untuk pengaduan sendiri disampaikan pada tanggal 30 November 2021,”ujarnya.

Menurutnya, akibat tindakan korupsi yang dilakukan oknum Kades Wanasari menyebabkan kerugian hingga milyaran rupiah.

“Kita berharap kepada KPK untuk segera menindaklanjuti laporan kami, karena atas perbuatan terlapor negara dirugikan 1,4 miliyar tujuh puluh empat juta enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah,”paparnya. (kiw/heraldjabar)

Terpisah, oknum Kepala Desa Wanasari KKA saat di konfirmasi melalui aplikasi sambungan WhatsApp belum dapat memberikan keterangan. (kiw/heraldjabar)

Stay connect With Us :
  • Bagikan