Kasus Pencabulan 10 Anak di Beji Akan Diteliti Langsung Kepala Kejari Depok

- News
  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro

HERALD.id, Depok – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Sri Kuncoro akan menjadi peneliti dalam kasus pencabulan yang dilakukan pelaku MMS (52) terhadap 10 muridnya di sebuah majelis taklim di Beji, Depok.

Sri akan didampingi tiga jaksa utama sekaligus berkompeten dalam melakukan penelitian kasus tersebut. Jaksa tersebut adalah, Kasie Pidana Umum (Pidum) Kejari Depok, Arief Syafrianto, Putri Dwi Astriani, dan Alfa Dera.

Hal ini disampaikan secara resmi oleh Kasie Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat, Selasa (21/12).

“Iya kasus ini langsung di pegang pak Kajari. Beliau menjadi ketua timnya, didampingi pak Arief, Putri, dan Alfa,” jelasnya.

Rio memastikan bahwa Kejaksaan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dengan Nomor B: 407/XII/RES.1.24/2021/Reskrim atas nama Tersangka MMS (52) pada hari jumat lalu (17/12).

Penunjukan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam kasus pencabulan yang terjadi di Kota Depok. Penunjukan tiga orang Jaksa tertuang pada Surat Perintah Penunjukan Jaksa Peneliti (P-16) Nomor : 2926/M.2.20/Eku.1/12/2021. (kiw/heraldjabar)

Stay connect With Us :
  • Bagikan