HERALD.id, Depok – Satuaan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menemukan seorang yang terlantar di Jalan Margonda Raya dan langsung membawanya ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) untuk didata dan diberikan tempat beristirahat.
“Ada satu orang warga Bondowoso Jawa Timur, yang terlantar dan dievakuasi Tim Penegak Peraturan Daerah (Tim Garuda),” kata Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanudianny, Selasa (21/12).
Lienda mengungkapkan, proses evakuasi orang terlantar ini berawal dari penyerahan personel Polres Metro Depok kepada Satpol PP Kota Depok. lantaran tidak tahu kemana tujuannya dan tidak memiliki biaya untuk puang ke Bondowoso, orang terlantar tersebut akhirnya diantar ke RPS.
“Kami amankan dan serahkan ke RPS karena ibu yang terlantar ini berasal dari luar Kota Depok. Dia juga tidak memiliki biaya untuk kembali,” ucapnya.
Dia menuturkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan tindakan, yaitu bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok agar orang tersebut mendapat bantuan selanjutnya.
“Koordinasi kami lakukan agar yang bersangkutan mendapatkan bantuan dan pertolongan,” jelasnya. (kiw/heraldjabar)