Hengki Kurniawan Kutuk Perbuatan Herry Wirawan, Janji Bakal Bekukan Panti Asuhan di KBB

- News
  • Bagikan
Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan. IST

HERALD.id, BANDUNG – Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan bakal menelusuri izin panti asuhan tempat terjadinya kasus pencabulan anak di bawah umur.

Janjinya akan menindak tegas dengan mencabut rekomendasi izin dan membekukan sementara panti asuhan yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Itu kalau ada izin-izin yang menjadi kewenangan pemda, pasti kami bakal cabut izinnya,” kata Hengki, Rabu (22/12/2021).

Dia pun mengutuk keras atas aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur di salah satu panti asuhan yang ada di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Pelaku harus dihukum setimpal atas perbuatannya, jadi kita serahkan agar diproses hukum,” ucap dia.

Hengki juga menyampaikan rasa empati terhadap penyintas tindak asusila tersebut. Mereka harus dilindungi dan diberikan motivasi agar kembali tegar dan bisa bangkit kembali menjalani aktivitasnya untuk meraih cita-cita.

“Saya ikut berempati semoga para korban tetap kuat dan bisa bangkit kembali, meraih cita-citanya mengingat usia mereka masih muda,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), KBB, Dian Darmawan berharap, pelaku pelecehan seksual kepada anak panti itu diganjar hukum seberat-beratnya sesuai UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Hal itu untuk memberikan efek jera terhadap pelakunya.

“KPAI meminta pelaku ditindak sesuai aturan yang berlaku UU Perlindungan Anak. Apalagi ini sudah jelas terjadi perbuatannya,” ucapnya.

Stay connect With Us :
  • Bagikan