HERALD.id, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempersiapkan sejumlah peraturan jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengimbau masyarakat luar daerah agar tidak berdatangan ke Bandung saat libur Natar.
Yana menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung akan menggelar rapat bersama Forkopimda untuk menentukan langkah antisipasi sejak awal.
“Langkah ini untuk menghadapi mobilitas warga saat libur Nataru berlangsung,” buka Yana.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat alias dari Pemerintah Kota Bandung.
“Setelah itu kami coba koordinasi. Dan intinya akan ada pembatasan mobilitas di Kota Bandung,” tutur Yana.
Untuk mewujudkan hal itu, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung akan diterapkan aturan ganjil genap.
Menurutnya, aturan ganjil genap itu akan diterapkan di lima gerbang tol Kota Bandung yang masih dirahasiakan ditambah wilayah Cibiru, Ledeng, dan Cibeureum.
Ia pun mengimbau agar warga luar kota sebaiknya lakukan mobilitas di kotanya masing-masing.
“Langkah untuk antisipasi warga luar Kota Bandung datang ke sini itu mungkin baru kami putuskan setelah rapat bersama Forkopimda,” ujarnya.