Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Dua Sejoli di Nagreg

- News
  • Bagikan

HERALD.id, Bandung – Kasus tewasnya dua sejoli yang ditabrak mobil di Nagreg lalu mayatnya ditemukan di Banyumas. Dua korban itu yakni Handi Harisaputra dan Salsabila pada 12 Desember 2021 lalu.

Saat ini, Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, polisi telah memintai keterangan dari 10 orang saksi yang mengetahui perihal peristiwa tersebut.

Pelaku dalam kasus itu dipastikan belum diamankan oleh polisi.

“10 saksi sudah kita periksa,” kata dia melalui sambungan telepon, Rabu 22 Desember 2021.

Kasatreskrim menambahkan, bahwa 10 saksi yang dimintai keterangan termasuk keluarga dari korban.

“Slain memintai keterangan dari saksi, polisi juga sudah melakukan olah TKP di Bandung, Cilacap, dan Banyumas,” paparnya.

Kasatreskrim menegaskan, bahwa saat ini Satreskrim Polresta Bandung sudah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan mengumpulkan alat bukti.

Dalam proses penyelidikan, kata Bimantoro, Polresta Bandung juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Adapun dari foto yang beredar di media sosial, terlihat pelaku menggunakan mobil warna hitam.

“Kita juga berkoordinasi dengan Polda Jabar dan polda Jawa Tengah,” paparnya.

Dari keterangan saksi, Kasatreskrim menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula saat keduanya sedang melintas menuju arah Bandung.

“Namun saat di depan SPBU Pandai (Pom Bensin Nagreg), motor yang dikemudikan Handi dan Salsabila ditabrak mobil berwarna hitam dari arah berlawanan,” papar Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro. (aip/heraldjabar)

Stay connect With Us :
  • Bagikan