Sudah Tak Digaji, PMI Asal Cianjur Dibuang Majikannya

- News
  • Bagikan
Anak Korban, M. Andriyana Kuswandi (36) berharap agar hak-hak almarhumah ibunya segera dipenuhi.

HERALD.id, Cianjur – Siti Aminah (51) Warga Kampung Neglasari, Desa Hegarmanah Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dibuang oleh majikannya di sekitar Mall di Kota Riyadh atau 1200 KM dari Al-Jouf tempat tinggal majikannya.

Korban yang bekerja di Negara penempatan Al-Jouf Saudi Arabia, dan bekerja sebagai asisten rumah tangga selama sembilan tahun. Namun selama bekerja tidak diberikan gaji setiap bulannya.

Ketua DPC Astakira Pembaharuan, Ali Hildan mengatakan, berdasarkan penuturan keluarga yang mendapatkan informasi dari KBRI Riyadh bahwa korban dibuang oleh majikan di suatu tempat di Kota Riyadh.

“Alhamdulillah, korban ditemukan oleh Kepolisian setempat, dan langsung diserahkan kepada KBRI,” ujar Ali Hildan,kepada wartawan, Rabu (22/12)

Ali menuturkan, korban sempat tinggal di KBRI selama 7 bulan untuk menunggu hak-haknya diberikan, sampai korban meninggal dunia dan dimakamkan di shelter KBRI.

“Saat ini pihak keluarga ingin tahu kejelasan pengungkapan kasus dan bagaima pemenuhan hak-hak alamarhumah,” ujar Ali Hildan.

Selain itu kita dan keluarga berharap kepada Pemerintah yakni pihak KBRI agar secepatnya bisa membantu terkait dengan hak-hak almarhumah, sesuai dengan Undang-undang No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni PMI mendapatkan beberapa jaminan diantaranya jaminan Hukum, Sosial dan Ekonomi.

“Kami berharap sekali, kepada Pemerintahan kita juga di Indonesia agar sesegera mungkin ikut mengungkap kasus tersebut,” ujar dia.

Ia juga menyebutkan, bahwa sudah melakukan koordinasi bersama Konsoler dari KBRI Riyadh, untuk menanyakan sejauh mana kasus tersebut ditangani.

“Dari KBRI sekarang lagi menangani kasus tersebut dan secepatnya akan melakukan koordinasi bersama pihak Kepolisian Arab Saudi,” sebutnya.

Sementara, Anak Korban, M. Andriyana Kuswandi (36) berharap agar hak-hak dari korban segera dipenuhi.

“Kami memohon bantuan atas pemenuhan hak dari Orang tua saya, semoga kasus tersebut juga segera diungkap,” harapnya. (kiw/heraldjabar)

Stay connect With Us :
  • Bagikan