41 Kelurahan di Depok Sudah Berstatus ODF

- News
  • Bagikan
Ilustrasi

HERALD.id, Depok – Dari total 63 kelurahan di Depok belum secara optimal fokus pada santisasi. Masih banyak yang belum memaksimalkan fungsi sanitasi.

Walikota Depok, Mohammad Idris menargetkan, semua kelurahannya 100 persen berstatus Open Defecation Free (ODF) atau stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di 2023. Saat ini, sebanyak 41 kelurahan sudah ODF.

“Kalau memang kita ingin capai di 2023, berarti diperubahan sudah harus ada tambahan deklarasi sisa dari kelurahan,” tegas Idris, Rabu (29/12).

Dari jumlah tersebut, berarti masih ada 22 Kelurahan yang masih belum mendeklarisakan ODF.

“Sisa 22 kelurahan. Ini kan permasalahannya bukan sekedar deklarasi, tapi sudah ODF semuanya. Ternyata kita evaluasi kemarin terus terang saja dari 17 yang deklarasi itu masih ada yang belum ODF. Ini yang harus kita kencangkan,” terangnya.

Orang nomor satu di Kota Depok tersebut memastikan, kendala terdapat pada kesadaran dan pemahaman masyarakat, untuk mengubah perilakunya.

Tentunya, Idris mengharapkan, sebenarnya kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi kendala. Untuk merubah perilakunya, karena hal ini kebiasaan dalam buang air besar.

Walau ada pilar lain seperti cuci tangan dengan sabun dan juga sampah dari rumah tangga bisa seleaai 60 persen untuk pengelolaan rumah tangga.

“Air limbah juga, belum tentu dia yang punya tangki septik tapi pengolalahan limbahnya benar. Makanya ada tangki septik yang SNI tadi, supaya biar tidak ada rembesan dari air black waternya itu,” beber Idris.

Menurut catatan yang disampaikan orang nomor satu di Kota Depok, dua Kelurahan yang telah ODF, Pondok Cina dan Pangkalan jati baru.

Dilokasi yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mqery Liziawaty meambahhkan, untuk Kota Depok sendiri tahun 2020, baru 17 kelurahan yang deklarasi ODF.

Pada tahun 2021 kita tambah 24 kelurahan. Totalnya sudah 41 kelurahan yang sudah deklari ODF atau 65 persen.

Dijelaskan Lisa, ODF sendiri mengartikan, stop buang air besar sembarangan, yang kriterianya adalah keluarga punya jamban yang sehat, Jamban yang dengan tangki septic.

“Ketika masih ada keluarga yang buang air besarnya sembarangan tidak menggunakan septik tang mungkin ke kota, itu berarti belum ODF,” jelas Marry.

Namun Dinkes bukan berarti tanpa upaya, pihaknya selalu melakukan pendampingan ada kolaborasi dan kerja sama dengan kelurahan FKKS tingkat kecamatan dan Pokja kelurahan sehat untuk selalu mendorong masyarakat.

Marry juga menaruh harapan, masyarakat bisa melaksanakan secara mandiri pemberdayaan kalau memang kondisinya perlu dibantu pembuatan jamban.

Sebab Dinkes siap sedia memberikan bantuan umtuk mempersediakan anggaran, baik dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkink untuk tahun ini dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk tahun menciptakan RTLH.

Marry juga menjelaskan pentinganya suatu ODF, lingkungannya pasti akan bagus dan sehat. Ketika buang air besar itu masih sembarangan akan mencemari lingkungan dan kesehatan lingkungannya, yang tentunya akan terganggu.

Berbagai penyakit bisa terjadi dan timbul karena lingkungan yang tidak sehat termasuk di dalamnya stunting bisa dari sanitasinya.

Ditambahkan Marry, Kelurahan yang dirasa sulit untuk ODF ini memang masih banyak, memang pihaknya cukup kesulitan, sehingf harus dengan intervensi yang lebih masif lagi.

Ada dua hal yang perlu diintevensi agar Kelurahan dapat melakukan ODF. Pertama, ketidaktersediaan jamban sehat, yang mana rumahnyabharus layak huni.

Lalu, faktor kedua, prilaku yang sebenarnya mungkin mampu dilakukan, namun tidak lakukan.

“Yang pertama dengan intervensi anggaran melalui bantuan dan yang kedua ini melalui promosi kesehatan untuk selalu menyadarkan masyarakat akan pentingnya jamban sehat,” tandas Marry.

Sebelumnya, terhitung sejak 2017 sampai 2021, sebanyak 4.232 Kepala Keluarga (KK) di Kota Depok sudah dibuatkan septictank.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi’raz mengatakan, pengubahan septictank konvensional menjadi biotech atau fabrikasi adalah untuk mewujudkan komitmen Pemkot Depok. Yakni akses sanitasi yang layak bagi warganya.

“Alhamdulillah, setiap tahun kami terus fasilitasi warga untuk pembuatan akses sanitasi melalui septic tank, bahkan tahun ini mencapai lebih dari seribu KK. Pembuatan septictank ini sejak 2017,” ujarnya.

Dudi merinci pada 2017, terdapat sebanyak 792 KK yang menerima pembuatan septictank biotech, lalu di 2018 ada 431 KK. Kemudian, 2019 ada 1.121 KK, 2020 ada 848 KK, dan 2021 ada 1.040 KK.

“Semua pembangunan septictank ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok,” bebernya.

Stay connect With Us :
  • Bagikan