Herald.id, Depok – Dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021, ASN harus mengikuti wajib militer menjadi anggota Komponen Cadangan (Komcad).
ASN yang mengikuti latihan ini akan mendapatkan uang saku dan tetap menerima gaji serta tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan seperti saat menjalankan tugas kedinasan di instansinya.
Adanya kebijakan tersebut Kota Depok bersiap untuk mempersiapkan diri, bila mendapat arahan dari Walikota Depok, Mohammad Idris.
“Saya sudah baca tentang beritanya tapi masih belum ada arahan,” tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita, Rabu (29/12).
Nova menjelaskan, dasar dari wacana tersebut pun belum jelas, karena era sekarang kan bukan masa perang, sehingga kurang tepat. Kalaupun memang ada arahan tentu pihak selalu siap.
“Kalau ada arahan dari Pemerintah Pusat dan Walikota secara langsung, tentu kita akan siap,” tegasnya.
Nova menilai, jika harus mempersiapkan PNS yang siap dengan pendidikan militer, hal ini tepat dilakukan pada generasi Z, yang mana generasi tersebut masuk dalam generasi digital. Mengingat dalam era kini masuk dalam dunia digital.
“Era sekarang itu lebih pada digital, atau lebih pada IT. kalau memang ada arahan dari walikota siapa dan apa kebutuhan tentu pasti kita harus patuh ya,” tegas Nova.