Heraldjabar.id, Bandung Barat– Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat gelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2021 bersama Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat M. Jaenudin mengungkapkan, pada kesempatan ini pihaknya mendengarkan masukan-masukan dari komisi. Adapun masukan tersebut merupakan hasil rapat kerja komisi dengan para mitra kerja.
“Dari hasil rapat kerja ini Pansus II akan mendalami rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan, kemudian temuan-temuan yang ditemukan oleh Pansus akan langsung ditinjau ke lapangan,” ujar Jaenudin usai memimpin rapat kerja di Kabupaten Bandung Barat, Selasa, (5/4/2022).
Jaenudin menyebut, bahwa dalam proses pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Gubernur dibantu oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga akan terdapat program yang sukses, berproses, hingga program yang tidak mencapai target.
Dari situ akan rumuskan juga mana yang bagus, mana yang tidak mencapai target untuk dijadikan bahan evaluasi agar ada perbaikan untuk tahun-tahun berikutnya
“Disinilah kita akan rumuskan mana yang bagus, mana yang tidak mencapai target untuk dijadikan bahan evaluasi agar ada perbaikan untuk tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Adapun dalam pembahasan LKPJ, Jaenudin mengungkapkan Pansus II melibatkan pakar yang berasal dari perguruan tinggi di Jawa Barat.