Polres Cianjur Kejar Enam Tersangka Pemilik Lahan Ganja di Gunung Karuhun

- News
  • Bagikan
Polres Cianjur berhasil mengungkap lahan di lokasi perhutani yang ditanami ganja seluas 10 hektar. KKeenam tersangka saat ini dalam pengejaran Polres Cianjur. (Foto: Antaranews)

HERALDJABAR.ID, BANDUNG – Kepolisian Resort (polres) Cianjur mengejar enam orang tersangka pemilik ladang ganja dengan luas lebih dari 10 hektare di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur. Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, memastikan, jik aidentitas keenam tersangka tersebut sudah dikantongi.

“Kami sudah menyebar anggota untuk mengejar para tersangka. Semoga dalam waktu dekat, keenam pemilik lahan yang identitasnya telah kami kantongi itu segera bisa ditangkap,” tegas AKBP Doni Hermawan, Sabtu, 9 Juli 2022.

Ia menjelaskan, proses penemuan lahan ganja di lahan milik perhutani itu berdasarkan laporan dari masyarakat setemmpat. Petugas kemudian langsung melakukan penyisiran dan menemukan lahan yang ditanami ganja dengan luas sekira 10 hektare.

“Setelah luas lahan kami ketahui lalu kami menelusuri kepemilikan ladang ganja tersebut dan ternyata pemiliknya terdiri dari enam orang,” tambah AKBP Doni, yang belum mau mengungkapkan identitas para tersangka.

Untuk memastikan tidak adanya lahan ganja lagi, tim Polres Cianjur kemudian melanjutkan penyisiran di sepanjang lahan Perhutani di Kecamatan Campaka seluas 1.700 hektare. “Ini kami lakukan hingga semua bagian hutan lindung dinyatakan bersih dari tanaman ganja,” katanya lagi.

Informasi yang dihimpun, Polres Cianjur sebelumnya menemukan ladang ganja seluas 10 hektare lebih di kawasan hutan lindung milik Perhutani tepatnya di Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka. Dari lokasi ini petugas mengamankan 400 batang ganja yang diperkirakan sudah berusia 2 bulan lebih.

Stay connect With Us :
  • Bagikan