HERALDJABAR.ID, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mulai melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Pemetaan dilakukan pasca tahapan perekrutan dan pelantikan anggota badan ad hoc di tingkat PPK dan PPS di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar, Undang Suryatna, mengatakan, dari hasil pemetaan sementara, jumlah TPS di Jawa Barat pada Pemilu 2024 sekira 148.432. Jumlah tersebut meningkat dibanding Pemilu 2019 lalu.
“Ada peningkatan hampir 11 ribu TPS dibanding tahun 2019 lalu yang jumlahnya sebanyak 138.067 menjadi 148.432,” kata Undang Suryatna, Kamis, 2 Februari 2023.
Ia menambahkan, peningkatan jumlah TPS karena beberapa faktor. Salah satunya adalah terjadinya penambahan jumlah hak pilih di Jawa Barat yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). “Karena ada penambahan pemilih sekitar 2 juta. Yakni pada Pemilu 2019 sekitar 33 juta dan saat ini sudah lebih dari 35 juta,” tambahnya.
Ia menambahkan, tahapan fungsi pemetaan TPS sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu. Pemetaan TPS juga perlu kecermatan sebab akan menjadi pedoman Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih), badan ad hoc ditingkat PPS untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih. Selain itu, pemetaan TPS jadi dasar dalam menghitung jumlah petugas KPPS serta petugas Keamanan TPS dan segala macam kebutuhan logistik Pemilu 2024.
Jumlah TPS, lanjut mantan Ketua KPU Kota Bogor tersebut akan mempengaruhi kebutuhan kotak suara, bilik suara, surat suara, dan formulir-formulir.
Sementara itu, berdasarkan data sementara TPS terbanyak ada di Kabupaten Bogor dengan jumlah sekitar 14.952 TPS. Sedangkan jumlah TPS yang paling sedikit ada di Kota Banjar dengan 695 TPS. Undang juga mengatakan, jumlah pemetaan sementara itu belum termasuk TPS khusus.(*)