HERALDJBAR.ID, BANDUNG – Nasib nahas menimpa Andi Berlian Mukhtar, seorang vokalis band punk rock Kameradz asal Majalengka, Jawa Barat. Pria yang akrab dipanggil Gondile ini menjadi korban penganiayaan dua orang kakak beradik. Akibatnya, korban harus mengalami cacat seumur hidup.
Terkini, Gondile tidak menerima perlakuan tersebut. Bahkan ia mengaku didukung keluarga besarnya. Satu-satunya jalan, proses hukum harus berlanjut bagi pelaku. “Keluarga sudah sepakat, tak ada kata damai,” kata Gondlie, saat heraldjabar menghubunginya via telepon, Kamis, 2 Februari 2023.
Terbukti, Gondlie telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Subdenpom III/3-5 Majalengka, Rabu, (1/2/2023), kemarin. Laporan ditujukan kepada institusi TNI lantaran salah satu yang diduga pelaku adalah anggota TNI berpangkat Letnan Satu (Lettu).
Gondile menerangkan, kedua pelaku berinisial RK dan IS. Keduanya masih kakak beradik. Yang bertugas di TNI berinisial IS. Dia dinas di Yonbekang 1/Tri Bhakti Yudha Kostrad.
Gayung bersambut, korban menuntut keadilan. Pasalnya, dari dua pelaku, yang sudah menjani proses hukum baru satu pelaku. Yaitu RK. “Saat ini, RK sudah ditahan di Polres Majalengka. IS belum diproses,” terang Gondile.
Olehnya itu, Gondlie berharap agar kasusnya bisa lanjut ke persidangan. Ia tidak bisa menerima kondisinya saat ini sebab cacat seumur hidup akibat aksi brutal tersebut.
“Kekerasan yang saya alami menyebabkan cacat seumur hidup. Bayangkan, saya mendapatkan 30 jahitan di bagian kepala,” tegas Gondile.
“Bahkan, tengkorak kepala sempat menganga akibat terkena sabetan sangkur milik oknum perwira TNI Lettu IS,” tambahnya.