Kemenkes dan Kepolisian RI Masih Selidiki Penyebab Kematian dr. Mawar

- Nasional
  • Bagikan
Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin saat melayat ke rumah duka almarhumah dr. Mawarty Susanty, Senin, 13 Maret 2023, di Makassar. (Foto: Kemenkes RI)

HERALDJABAR.ID, BANDUNG – Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menyampaikan duka cita atas meninggalnya dr. Mawarty Susanty. Hal tersebut disampaikan saat melayat k erumah di Kota Makassar, Senin, 13 Maret 2023, awal pekan lalu.

“Atas nama pemerintah dan pribadi, saya menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan serta memberi penghormatan atas dedikasi almarhumah,” kata Budi G. Sadikin dalam keterangan tertulisn Kementerian Kesehatan, Jumat, 17 Maret 2023.

Menkes Budi mengungkapkan, sosok mendiang dr. Mawar adalah sosok dokter yang penuh dedikasi, cinta dan tanggung jawab akan profesinya. Kecintaannya ini dibuktikan dengan menjadi dokter spesialis paru satu-satunya di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, selama 6 tahun.

“dr. Mawar adalah anggota keluarga Kemenkes karena beliau mendapatkan beasiswa untuk mengambil dokter spesialisnya di Universitas Airlangga, selama 4 tahun. Sesudah mendapatkan beasiswa yang bersangkutan harus bertugas di tempat terpencil dan tertinggal. Itu menunjukkan dedikasi beliau yang luar biasa,” kenang Budi.

Ia juga mengatakan, jika dr. Mawar tahun ini menjadi tahun terakhir mengabdi di RSUD Nabire, untuk selanjutnya pindah ke tempat lain. Namun, karena beliau adalah satu-satunya dokter spesialis paru di Kabupaten Nabire, maka almarhumah harus menunggu juniornya tiba untuk menggantikan posisinya.

Justru dalam masa tunggu ini, nasib nahas menimpa dr. Mawar, setelah ditemukan meninggal dunia di rumah dinasnya pada Kamis, (9/3/2023). Jenazah kemudian diterbangkan ke Makassar dan dimakamkan pada Senin(13/3).

Hingga saat ini, lanjut Budi, Kemenkes bersama Kepolisian RI masih melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab pasti kematian dr. Mawar. Menkes memastikan proses penelusuran ini akan berjalan transparan, terbuka, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Jaminan dari saya masalah ini akan dibuka secara transparan karena itu juga yang diminta oleh pihak keluarga. Tapi tentunya ini butuh proses sesuai aturan,” tegas Menkes.

  • Bagikan