HERALDJABAR.ID, BANDUNG – Puluhan pelajar asal SMA Negeri 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, harus berurusan dengan kepolisian. Mereka ditangkap karena positif mengkonsumsi tembakau sintetis.
Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusnawan, mengatakan, para pelajar tersebut ditangkap sejak Senin, 13 Maret 2023, lalu. namun karena beberapa pertimbangan, para pelajat tersebut dirujuk menjalani rehabilitasi.
“Mereka ini hanya pengguna saja, bukan pengedar. Maka untuk penanganannya mereka punya hak di assessment dan rehabilitasi. Kemudian status mereka ini masih pelajar aktif dan sedang mengikuti ujian,” ujar AKP Kusmawan dikutip dari unggahan Instagram @seputarbandungcom, Sabtu, 18 Maret 2023.
AKP Kusmawan menyebutkan, penangkapan tersebut berasal dariinformasi warga. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika lokasiya di SMA Negeri 1 Lembang.
Polisi kemudian langsung bergerak dan menangkap 38 orang pelajar di satu sekolah tersebut. “Dalam pengakuannya, para pelajar ini membeli barangf dari media sosial,” terang AKP Kusmawan.
Polisi kemudian memanggil pihak sekolah dan 38 orang tua pelajar tersebut. Polisi juga langsung melakukan tes urine. “Bisa dipastikan hasilnya semua positif narkotika,” bebernya lagi.
Nakrotika yang mereka konsumsi adalah nakrotika sintesis. Menurut Kusmawan, bahan ini merupakan campuran antara tembakau yang diracik dengan zat kimia. Saat ini, kepolisian terus menelusuri produsen narkotika tersebut.
Informasi yang dihimpun, tembakau sintetis sendiri tergolong salah satu jenis Narkotika yang pengedaran serta pengkonsumsiannya di atur ketat oleh Negara dan terikat oleh hukum.(*)