HERALDJABAR.ID, BANDUNG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar kampanye mandatory halal, Sabtu, 18 Maret 2023. Kegiatan yang digelar di dua kecamatan tersebut merupakan bagian dari kampanye mandatory halal yang digelar serentak di 1000 titik di seluruh Indonesia.
Kampanye mandatory halal di KBB digelar di dua kecamatan, Kecamatan Cipatat dan Kecamatan Lembang. Di Kecamatan Lembang, dihadiri langsung Kepala Selsi Bimas Islam Kantor Kemenang KBB, H. Didin Saepudin.
Dalam sambutan seragamnya, Didin Saepudin mengatakan, jika kampanye mandatory ini dilakukan di 1000 titik di 32 provinsi di Indonesia. Hal itu dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
“Kewajiban bersertifikasi halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat,” kata Didin Saepudin, saat membuka kampanye gerakan mandatory halal tersebut, Sabtu, 18 Maret 2023.
Sementara itu, salah seorang staf Kemenang KBB, Dian Armiany menjelaskan, pegawai Kemenang mendatangi langsung sentra-sentra produk untuk mengkampanyekan pentingnya sertifikasi halal. Seperti mendatangi pasar, gerobak pedagagang kaki lima dan lainnya.
Bagi Dian, hal itu penting dilakukan sebagai bagian dari maksimalisasi program tersebut. “Dengan begitu, maka kampanye dan sosialisasi sertifikasi halal akan menyentuh langsung ke produsen makanan,” ujar Dian.
Dalam kesempatan tersebut tim Kemenag KBB menyampaikan layanan dan cara melakukan pendaftaran sertifikat halal. Mereka juga membagikan brosur sertifikat halal kepada tenant makanan-minuman maupun kepada warga umum yang hadir.
Informasi yang dihimpun, Kemenag menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia tahun 2024. Karena itu, semua produk makanan dan minuman pada 18 Oktober 2024 wajib memiliki sertifikat halal.