Polda Jabar Amankan 200 Bal Pakaian Bekas Impor Dari Gudang Gedebage

- News
  • Bagikan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polda Jabar)

HERALDJABAR.ID, BANDUNG – Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengamankan sedikitnya 200 bal pakaian bekas impor dari sebuah gudang di kawasan Pasar Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulisnya yang diterima heraladjabar, Rabu, 23 Maret 2023.

Menurut Kombes Tompo, operasi tersebut dilakukan pada Selasa, 21 Maret 2023, pagi. Sebelumnya, anggota Subdit Indag Polda Jabar mendapatkan informasi adanya aktifitas bongkar barang di gudang Gedebage. “Setelah dilakukan pengecekan ternyata barang-barang tersebut berupa pakaian bekas import (ballpress),” kata Kombes Tompo melalui pesan WA.

Tim Subdit Indag bersama PPNS Kemendag RI melakukan pengecekan ke gudang Gedebage. Mereka, kata Tompo, melakukan interogasi saksi penjaga gudang. Setelah itu, barang bukti sebanyak kurang lebih 200 ballpress diserahkan ke PPNS Kemendag RI.

“Langsung penyitaan karena diduga terjadi tindak pidana berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” tambah Komobes Tompo.

Dalam penyitaan tersebut, Personel Subdit Indag Polda Jabar bersama dengan personil Sat Reskrim Polrestabes Bandung, Personil Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung dan PPNS Kemendag RI.

“Bal pakaian bekas impor yang diamankan itu kemudian diserahkan ke PPNS Kemendag dan dititipkan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kota Bandung,” tutup Ibrahim.(*)

  • Bagikan