Pemerintah Menetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 Hijriah Akan Dimulai 19 April 2023

- News
  • Bagikan

HERALDJABAR. ID – Pemerintah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah akan dimulai pada 19 April 2023. 

Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun menegaskan kebenaran keputusan tersebut.

Menurut Budi, keputusan itu berasal dari usulnya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mereka mengusulkan cuti bersama lebaran ditambah dan dimajukan untuk mencegah kemacetan.

Dengan adanya keputusan tersebut, berarti libur lebaran menjadi maju dua hari dari jadwal sebelumnya.

Namun, tanggal masuknya tetap di tanggal 26 April.

Budi mengatakan jadwal baru cuti bersama ini akan mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik.

Editor: Arif
  • Bagikan