HERALDJABAR.ID, BANDUNG – Pupus sudah impian Indonesia untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Federasi sepak bola dunia (FIFA) secara resmi membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah melalui situs resminya, Rabu, 29 Maret 2023, malam.
“Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia [PSSI] Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk mencabut Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023,” tulisnya melalui situs resmi FIFA, fifa.com.
“Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah,” lanjut FIFA.
Dalam situs FIFA juga menyebut jika potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya. FIFA ingin menggarisbawahi bahwa terlepas dari keputusan tersebut, tetap berkomitmen untuk aktif membantu PSSI, bekerja sama erat dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam proses transformasi sepak bola Indonesia pascatragedi yang terjadi pada Oktober 2022.
“Anggota tim FIFA akan terus hadir di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang dan akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada PSSI, di bawah kepemimpinan Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Pertemuan baru antara Presiden FIFA dan Ketua PSSI untuk pembahasan lebih lanjut akan dijadwalkan dalam waktu dekat,” lanjut FIFA.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir telah bertemu dengan Presiden FIFA Gianni Infantino di Doha, Qatar, Rabu, 29 Maret 2023. Hal itu dilakukan guna membicarakan soal permasalahan yang dihadapi Indonesia untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Seyogyanya Piala Dunia U-20 2023 berlangsung di Indonesia pada 20 Mei hingga 11 Juni mendatang. Namun jelang penyelenggaraan tersebut terjadi polemik soal keikutsertaan timnas Israel U-20.
Namun karena beberapa pihak menolak Israel bermain di Indonesia, lantaran tidak memiliki hubungan diplomasi dengan Indonesia. Salah satunya, penolakan datang Gubernur Bali I Wayan Koster. Penolakan itu dianggap sebagai kegagalan Indonesia memberikan jaminan keamanan bagi negara peserta.