Polda Jabar Ungkap Kasus Jual Beli Kode Akses Konten Pornografi, Kodenya Dijual 150 Ribu Per Pelanggan

- Kriminal
  • Bagikan

HERALDJABAR.ID, BANDUNG – Polda Jabar mengungkap kasus siber, dengan modus akses konten pornografi.

Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Deni Okvianto, S.I.K., M.H didampingi oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan Konferensi Pers tentang Ungkap Kasus Jual Beli Kode Akses Konten Pornografi, Kamis, (25/05/2023) di gedung Direskrimsus Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Polda Ibrahim Tompo menjelaskan kronologi pengungkapan tentang akses konten pornografi, yakni pada hari Selasa tanggal 8 Mei 2023 Tim Unit 1 Subdit V melaksanakan Patroli Siber dan mendapatkan postingan dari akun Facebook dengan nama IHAM SYAH yang menawarkan kode akses ke Aplikasi ZalTV yang dapat mengakses channel TV, Sport, film, dan video bermuatan kesusilaan.

“Chanel tersebut diantaranya Bein Sports, Bein Sports Extra, Bein Sports English, Bein Sports France, Sky Sports. Bt Sports, Now Sports, Itv, Eleven, Sky Cinema, Sky Moto Gp, Sport Tv, Hbo, Tvn Movies Indonesia, Lotus, Astro, Arena Sport, ” jelasnya, Kamis 25 Mei 2023.

Kabid Humas menambahkan, bahwa hasil Patroli Cyber dijadikan bukti awal untuk melakukan pendalaman lebih khusus terkait postingan film dewasa 18+ di dalam grup Facebook dengan nama “FORUM PARABOLA KITA”, dan didapati nomor kontak 081382560323 yang terdapat dalam postingan ILHAM ALLAMSYAH selaku pemilik akun facebook ILHAM SYAH.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol mengungkapkan bahwa ditemukan dalam Aplikasi Zal TV tersebut konten video asusila yang memperlihatkan adegan bersetubuh tanpa busana.

Berdasarkan fakta temuan tersebut, dilakukan penyelidikan lebih komprehensif dan diketahui bahwa Nomor Handphone admin dengan nomor 081382560323 teregister atas nama ILHAM ALLAMSYAH dan saat dilakukan profiling diduga pelaku berada di Kota Sukabumi.

“Pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023, penyelidik bertemu dengan ILHAM ALLAMSYAH dan dilakukan klarifikasi, menjelaskan bahwa ZalTV merupakan aplikasi yang dapat mengakses konten streaming channel khusus yang mana isi dari Aplikasi ZalTV tersebut merupakan Video-video yang dimasukan oleh user aplikasi (Sdr. ILHAM) dan dapat diakses oleh seseorang dengan kode akses yang diperjualbelikan.” Jelas Ibrahim Tompo.

  • Bagikan