Pria Bejat Rudapaksa Bocah 6 Tahun di Kuburan

- News
  • Bagikan
ria bejat pelaku rudapaksa terhadap anak laki-laki kini sudah diringkus jajaran Satreskrim Polres Cianjur.

HERALDJABAR, BANDUNG — Pria bejat pelaku rudapaksa terhadap anak laki-laki kini sudah diringkus jajaran Satreskrim Polres Cianjur.

Pelaku berinisial UD (58), pelaku rudapaksa di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Tindak asusila yang dilakukan UD berawal pada korban yang masih berusia 6 tahun.

Korban selesai salat Jumat dan hendak pulang, namun bertemu pelaku di jalan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur, AKBP Azshari Kurniawan.

“Usai salat Jumat, korban di jalan bertemu dengan pelaku. Saat itu pelaku menarik korban dan dibawa ke area permakaman umum dan langsung melakukan tindak sodomi kepada korban,” katanya pada wartawan, Senin (5/6/2023).

Saat itu lanjut dia, korban berontak, menangis dan berteriak lalu kabur meninggalkan pelaku lalu menyampaikan kepada masyarakat sekitar.

“Korban yang memberitahu tindakan pelaku tersebut kepada warga, akhirnya pelaku langsung diamankan masyarakat dan dilaporkan ke kantor Polisi terdekat,” ucapnya.

  • Bagikan