HERALDHITS, JAKARTA – Jejaring sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, akan kembali menerima iklan politik setelah hampir empat tahun dilarang. Tentu keputusan baru ini disertai dengan sejumlah syarat.
“Membangun komitmen kami terhadap kebebasan berekspresi, kami juga akan mengizinkan iklan politik,” kata X dalam sebuah postingan blog pada Selasa (29/8/2023)
Keputusan yang dimulai di Amerika Serikat (AS) ini membalikkan larangan Twitter sebelumnya terhadap semua iklan politik yang berlaku sejak Oktober 2019. Kala itu, Jack Dorsey yang menjadi CEO menerapkan langkah untuk menghentikan iklan politik secara global.
“Kami percaya bahwa jangkauan pesan politik harus diperoleh, bukan dibeli,” ujar dia.
Menurut postingan blog X, perusahaan tersebut akan terus menerapkan kebijakan khusus pada postingan politik yang dipromosikan dan dibayar. Hal ini termasuk melarang promosi konten palsu atau menyesatkan.
Informasi menyesatkan yang dimaksudkan untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap pemilu sekaligus berupaya menjaga wacana politik yang bebas dan terbuka.
Selain itu, perusahaan juga akan menyediakan pusat transparansi periklanan global yang memungkinkan siapa pun meninjau postingan politik yang dipromosikan di X dan akan menerapkanproses penyaringan yang ketat untuk memastikan hanya kelompok dan kampanye yang memenuhi syarat yang dapat beriklan.
Dilansir Variety, Rabu (30/8/2023), X yang diganti namanya oleh pemilik baru Elon Musk, mengalami penurunan penjualan iklan sekitar 50 persen sejak pengambilalihannya.