DPT Disabilitas Kota Depok Capai 3.845 Orang, KPU Perbolehkan Ditemani Pendamping 

- Politik
  • Bagikan
simulasi pencoblosan Pemilu 2024 di Jakarta yang turut diikuti penyandang disabilitas. (foto: tangkapan layar)

HERALDJABAR.COM, DEPOK — Jumlah pemilih disabilitas  pada daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, di Kota Depok mencapai  3.845 orang. Mereka terbagi dalam beberapa kategori. 

“Jumlah DPT disabilitas total keseluruhan ada 3.845 orang tersebar di Depok,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, Wili Sumarlin, di Depok, Rabu, 7 Februari 2024.

Wili Sumarlin mengatakan, pemilih disabilitas di Kota Depok terbagi beberapa katagori. Yaitu disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, sensorik rungu, dan sensorik netra. 

“Dengan rincian untuk disabilitas fisik 2051, disabilitas intelektual 203, disabilitas mental 1103, sensorik rungu 127, dan sensorik netra 361,” kata Wili Sumarlin.

Sementara pemilih disabilitas yang lokasi tempat pemungutan suara atau TPS tidak bisa melakukan pencoblosan mandiri diperbolehkan untuk didampingi. 

“Kalau mereka bisa datang ke TPS tidak didampingi. Kalau butuh pendampingan diperbolehkan karena memang tidak bisa melakukan pencoblosan secara mandiri,” katanya.

Sedangkan untuk penyandang sensorik netra, kata dia, menggunakan surat suara yang ada huruf braillenya. 

Dia juga mengungkapkan jumlah DPT disabilitas di Kota Depok untuk Pemilu 2024 sampai saat ini belum ada perubahan.

“Sejauh ini belum ada nanti kalau ada di info kembali,” katanya.

Stay connect With Us :
  • Bagikan