HERALDJABAR.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat. Pesannya adalah terus menjaga situasi kondusif selama Ramadan, menjelang hingga pasca Idul Fitri 2024.
Salah satu bunyi imbauannya adalah warga tidak memberikan uang kepada pengemis. Juga tidak menggelar sahur di jalan alias Sahur on The Road (SOTR) dan tak membakar mercon.
“Kami imbau masyarakat untuk dapat menjaga Kota Bandung. Sehingga, tetap kondusif selama Ramadan 2024,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi.
“Jangan melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum. Salah satunya, tidak memberi uang kepada pengemis di perempatan,” sambungnya melansir laman resmi Pemkot Bandung pada Jumat, 24 Maret 2024.
Bambang Sukardi pun memberi saran kepada masyarakat yang mempunyai niat berdonasi. Dia mengatakan, alangkah lebih baik apabila menyalurkannya melalui lembaga yang resmi.
“Misalnya, lembaga amil zakat yang resmi dan lembaga kesejahteraan sosial. Atau bisa juga ke lembaga yang sudah memiliki izin pengumpulan uang dan barang (PUB),” tuturnya.
Terkait SOTR, Kepala Kesbangpol Kota Bandung ini menilai, kegiatan tersebut berpotensi memicu gangguan lalu lintas dan keamanan. Sekaligus larangan menyalakan petasan atau mercon, aksi balap liar dan konvoi, terutama jelang malam takbiran.
“Pesan ini sebagai upaya bersama untuk menjaga ketertiban. Juga ketentraman Kota Bandung,” ujar Bambang.
Imbauan tersebut pun berdasarkan komitmen bersama dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019. Aturan itu tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Umum (trantibum) yang menjadi landasan hukum untuk menjaga keamanan publik.
“Masyarakat dapat lebih memperhatikan perilaku yang mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif. Serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (*)