HERALDJABAR.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima 63 penghargaan sepanjang 2023. Terdiri dari 37 tingkat nasional dan 26 tingkat provinsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bambang Tirtoyuliono, Kamis, 28 Maret 2024. Saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2023 dalam Sidang Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.
“Penghargaan tersebut mencerminkan kesuksesan Kota Bandung dalam berbagai aspek pembangunan. Serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya melansir laman resmi Pemkot Bandung pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Selain itu, Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan pencapaian signifikan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Dengan total Rp 7.813.746.736.717, berhasil terealisasi sekitar 86,34% atau sebesar Rp 6.746.043.396.778.
“Hal ini, menandakan keterampilan manajerial yang efektif,” tutur Pj Wali Kota Bandung ini.
Bambang Tirtoyuliono juga menyoroti pencapaian kinerja misi pembangunan daerah. Serta realisasi janji kepala daerah melalui pelaksanaan berbagai program dan kegiatan.
Di samping itu, keberhasilan dalam menyusun kebijakan strategis tahun anggaran 2023 tercermin dalam penyusunan berbagai produk hukum. Seperti 13 Peraturan Daerah (Perda), 44 Peraturan Wali Kota (Perwal) dan 268 Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal).
“Selama tahun anggaran 2023, kita telah menyusun 13 Perda, 44 Perwal dan 268 Kepwal,” ungkapnya.
Setelah menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Pj Wali Kota Bambang Tirtoyuliono turut melaksanakan agenda lain. Itu adalah melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJPD Kota Bandung 2025-2045 dan Pembentukan Pansus LKPJ. (*)