HERALDJABAR.COM, DEPOK – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukmajaya siap menampung kendaraan masyarakat Depok. Namun, hanya terkhusus untuk mereka yang melakukan mudik Lebaran 2024.
Struktur komando Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tingkat kecamatan di Kota Depok ini menjadi salah satu lokasi yang membuka layanan penitipan motor. Itu terselenggara secara gratis, tanpa membebankan biaya kepada pemilik kendaraan.
Kepala Polsek (Kapolsek) Sukmajaya, Kompol Margiyono menjabarkan tujuan layanan penitipan kendaraan tersebut. Dia mengaku, pihaknya ingin memberi kemudahan, ketenangan dan keamanan bagi warga. Ketimbang meninggalkan kendaraannya di rumah selama pulang ke kampung halaman.
“Warga Kota Depok, khususnya untuk wilayah hukum Kota Depok, dapat menitipkan kendaraannya kepada kami. Ini gratis,” ungkapnya melansir laman resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Sabtu, 6 April 2024.
Kompol Margiyono menambahkan, layanan penitipan kendaraan tersebut buka sejak H-7 hingga H+7 lebaran. Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu adalah identitas kendaraan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kompol Margiyono pun berpesan agar membawa penutup kendaraan karena sedang terjadi perubahan cuaca.
“Untuk melindungi kendaraannya, kami mengingatkan untuk membawa selimut kendaraannya. Itu agar kendaraannya dapat aman dan terjaga,” pungkasnya. (*)