Oleh: Gilang Rizqullah
HERALDJABAR.ID – Radikalisme dan terorisme merupakan ancaman serius yang terus mengintai stabilitas dan keamanan bangsa Indonesia. Peristiwa-peristiwa yang melibatkan aksi terorisme tidak hanya menimbulkan kerugian materiil dan korban jiwa, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial serta mengganggu harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam menghadapi ancaman ini, memperkuat ketahanan nasional dan revitalisasi ideologi Pancasila menjadi langkah strategis yang harus diutamakan.
Mengapa Radikalisme dan Terorisme Berbahaya?
Radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan sosial dan politik secara drastis dan fundamental, seringkali dengan cara-cara yang ekstrem dan kekerasan. Ketika paham ini diwujudkan dalam bentuk aksi terorisme, maka ia tidak hanya mengancam individu atau kelompok tertentu, tetapi seluruh lapisan masyarakat dan stabilitas negara.
Sementara itu, terorisme adalah tindakan kekerasan yang dilakukan untuk menimbulkan ketakutan dan mencapai tujuan politik atau ideologis. Kedua fenomena ini sering kali saling terkait dan berdampak destruktif terhadap masyarakat.
Aksi terorisme menimbulkan trauma yang mendalam, merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keamanan, dan dapat memicu diskriminasi serta perpecahan di tengah masyarakat yang majemuk seperti Indonesia. Oleh karena itu, radikalisme dan terorisme tidak bisa dianggap remeh dan harus ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan.