Komisi D DPRD Kota Bandung Minta Dinkes Segera Benahi Sejumlah Aspek di Setiap Faskes

- Jabar, Kesehatan
  • Bagikan
Komisi D DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja Bersama dengan Dinkes Kota Bandung, RSUD Kota Bandung dan RSUD Bandung Kiwari di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa, 21 Mei 2024. (HO DPRD Kota Bandung)
Komisi D DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja Bersama dengan Dinkes Kota Bandung, RSUD Kota Bandung dan RSUD Bandung Kiwari di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa, 21 Mei 2024. (HO DPRD Kota Bandung)

HERALDJABAR.COM, BANDUNG – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyoroti kondisi fasilitas kesehatan (faskes) yang ada. Mereka lantas meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung untuk segera membenahi sejumlah aspek di setiap faskes.

Hal tersebut merupakan hasil Rapat Kerja Bersama di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung yang dipimpin Ketua Aries Supriyatna. Beserta Sekretaris Heri Hermawan dan jajaran anggota, yakni Salmiah Rambe, Dang Hari Mukti, Andri Rusmana, Susi Sulastri dan Rini Ayu Susanti.

Hadir pula Kepala Dinkes (Kadinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian dalam agenda yang berlangsung pada Selasa, 21 Mei 2024. Bersama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung, Nita Kurniati Somantri dan Yorisa Sativa selaku Direktur RSUD Bandung Kiwari.

Aries Supriyatna mengatakan, rumah sakit milik Kota Bandung perlu melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur. Sekalipun jumlah rumah sakit telah mendukung populasi yang ada di Kota Kembang.

”Di Kota Bandung, sudah hampir 99 persen lebih terlindungi UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta). Masalahnya, infrastruktur milik Pemkot (Pemerintah Kota) Bandung, baik RSUD itu tentu belum memadai,” ungkapnya.

“Untuk persoalan ini ada Sisrute (Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi). Tetapi sama, di satu sisi kita memiliki fasilitas medis. Tetapi masih tetap memiliki keterbatasan yang cukup signifikan,” sambung Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung ini.

Aries Supriyatna pun menyoroti Sisrute yang belum berjalan dengan lancar. Sebab harus ada antisipasi terhadap permasalahan yang menyangkut proses rujukan karena bakal menandakan sistem tak berjalan.

“Ini harus perbaiki. Sisrute itu sistem pusat. Ada ketidakberdayaan dari Pemkot Bandung. Tetapi, layanan kesehatan adalah kewajiban kita. Artinya, ini yang harus kita perbaiki,” tuturnya.

Setali tiga uang, Heri Hermawan selaku Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung turut meminta Dinkes segera membenahi Sisrute. Sekalipun pengelolaannya di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), dia berharap ada solusi dari setiap kendala.

Stay connect With Us :
  • Bagikan