HERALDJABAR.COM, CIANJUR – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menggelar konferensi pers pada Senin, 12 Agustus 2024. Mereka memaparkan hasil Operasi Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung selama tujuh hari.
Operasi KRYD tersebut terlaksana sejak Senin, 5 Agustus 2024 sampai dengan Minggu, 11 Agustus 2024. Mereka turut melibatkan personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Jajaran untuk melakukan penertiban di tengah masyarakat.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Cianjur, Kompol Faisal yang memimpin konferensi pers. Adapun giat bertempat di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh Nomor 15.
Kompol Faisal mengatakan, Operasi KRYD terdiri dari pelbagai macam kegiatan penertiban seperti knalpot yang tak sesuai standarisasi (brong). Lalu judi online, premanisme, narkoba, minuman keras (miras) dan obat keras tertentu (OKT) yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Hasil kegiatan selama tujuh hari, petugas berhasil mengamankan sebanyak 624 buah knalpot yang tidak sesuai standarisasi. Sebanyak 350 buah knalpot yang penindakannya oleh kami sendiri dan 274 lainnya dari Polsek Jajaran,” ungkapnya.
“Sedangkan, jumlah barang bukti miras yang berhasil kami amankan adalah sebanyak 234 botol atau kantong. Dengan rincian, 128 botol miras berbagai merek dan 106 kantong minuman oplosan,” sambung Kompol Faisal.
Terakhir, dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap 159 orang yang terduga sebagai preman. Angka itu terangkum dalam tujuh hari atau sepekan pelaksanaan KRYD di wilayah hukum mereka. (*)