HERALDJABAR.COM, DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengumumkan hasil tes kesehatan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Yang mana, terdapat dua pasangan siap bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 2024.
Willi Sumarlin Ketua KPU Kota Depok mengonfirmasi telah menerima hasil tes pemeriksaan kesehatan pada Minggu, 1 September 2024. Dia mengatakan, seluruh kandidat ‘mampu’ alias memenuhi syarat untuk melanjutkan proses pencalonan berdasarkan hasil Medical Check Up (MCU).
“Hasilnya sudah kami terima dan seluruh calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan,” ungkapnya pada Selasa, 3 September 2024.
Dia menambahkan, tes kesehatan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses Pilkada Kota Depok 2024. Sebab memastikan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam kondisi fisik yang prima.
Begitu pula dengan mentalitas kedua pasangan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah. Kini, para calon telah boleh melangkah ke tahap selanjutnya dalam proses Pilkada Kota Depok 2024.
”Sekarang, kami sedang dalam tahap verifikasi administrasi sampai dengan tanggal 27 September 2024 nanti,” tutur Willi Sumarlin.
Sebagai informasi, dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok telah menyelesaikan tes pemeriksaan kesehatan atau MCU. Agenda itu berlangsung di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Sabtu, 31 Agustus 2024 lalu.
Anggota KPU Kota Depok, Dicky Hadi Wijaya mengungkapkan, dua kandidat telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan dengan baik. Mereka ialah Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq serta Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.
“Kedua pasangan calon telah menjalani tes pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan tuntas. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan dalam kondisi sehat dan layak mengikuti pencalonan,” ujarnya.
“Ini adalah kewajiban yang harus terpenuhi oleh calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. MCU ini meliputi tes fisik, psikis, kejiwaan, darah, urin, narkoba dan hitungan,“ pungkasnya. (*)