KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus untuk Pilkada Serentak 2024

- Jabar, Politik
  • Bagikan
Ketua Divisi Sosdiklih dan SDM KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti. (HO Pemkot Bandung)
Ketua Divisi Sosdiklih dan SDM KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti. (HO Pemkot Bandung)

HERALDJABAR.COM, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyiapkan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus. Itu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang terjadwal pada 27 November mendatang.

Sebagai informasi, masyarakat Kota Kembang yang telah mempunyai hak suara bakal memilih dua pemimpin untuk periode 2024-2029. Pertama, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan kedua adalah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.

Wenti Frihadianti selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih) dan Sumber Daya Manusia (SDM) memberi keterangan. Dia mengatakan, 10 TPS Khusus tersebut bakal berada di rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Yaitu di Lapas Anak, (Lapas) Perempuan, (Lapas) Kelas llA dan (Lapas) Kelas l. Lalu di Rutan (Rumah Tahanan) Perempuan dan (Rutan) Kebon Waru,” ungkapnya, Minggu, 3 November 2024.

“Kemudian Rumah Sakit Santosa, Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Al Islam. Lokasi khusus ini ada berkat kolaborasi antara KPU dengan instansi terkait. Jadi, satu TPS itu ada tujuh petugas dan dua petugas keamanan,” tambahnya.

Wenti Frihadianti mengungkapkan, pemilih yang dapat menggunakan TPS Khusus salah satunya adalah petugas di tempat tersebut. Jika di rumah sakit, pasien pun boleh melakukan pencoblosan tentunya sesuai wilayah di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung.

“Dari kami fasilitasi khusus, juga terutama petugas hingga pasien bisa menggunakan hak pilihnya. Tentunya, kami lakukan sosialisasi agar nanti saat pelaksanaan tidak bingung. Jadi, kami sosialisasikan proses pencoblosan, alur hingga pasangan calon,” pungkas Komisioner KPU Kota Bandung ini. (*)

Stay connect With Us :
  • Bagikan