Polresta Sukabumi Tangkap 3 Kurir Sabu, Sita 28,18 Gram Barang Bukti!

- Jabar, Kriminal
  • Bagikan
Tiga kurir sabu tertangkap oleh Polresta Sukabumi. (HO Polda Jabar)
Tiga kurir sabu tertangkap oleh Polresta Sukabumi. (HO Polda Jabar)

HERALDJABAR.COM, SUKABUMI – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sukabumi menciduk tiga kurir dan pengedar sabu-sabu yang telah lama menjadi target buruan dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda.

”Ketiga tersangka ini berbeda jaringan, tetapi modus operandi mereka sama, yaitu mengedarkan sabu melalui sistem transfer, tempel, atau menyimpan paket dengan arahan tertentu,” jelas Kasat Narkoba Polresta Sukabumi, AKP Iwan Hendi Sutisna.

Tersangka ALH (29) ditangkap di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, dengan barang bukti 32 paket kecil sabu siap edar. HD (52) ditangkap di sekitar Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, dan polisi menyita dua paket sedang sabu serta satu timbangan digital.

Sementara YI ditangkap di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, dengan barang bukti 62 paket sabu dan dua timbangan digital. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka mencapai 28,18 gram.

“Kami juga mengamankan tiga unit timbangan digital, satu unit sepeda motor, dan dua unit handphone sebagai barang bukti tambahan,” ungkap Kapolresta Sukabumi, AKBP Rita Suwadi.

Ketiga tersangka melakukan transaksi melalui aplikasi WhatsApp tanpa bertemu langsung. Mereka hanya berkomunikasi dengan pemesan yang sudah mereka kenal dan percaya.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota dan dijerat dengan pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) jo pasal 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara selama 15 tahun hingga seumur hidup.

Penangkapan tersebut menunjukkan komitmen Polresta Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Operasi juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif dalam memberantasnya. (*)

Stay connect With Us :
  • Bagikan