Tegas! Irfan Wibowo Ungkap Korupsi PIP STIA Bandung, Tiga Tersangka Ditahan

- Hukum
  • Bagikan
Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo memimpin langsung jumpa pers terkait kasus korupsi yang terjadi di kampus

HERALD JABAR, BANDUNG – Dalam konferensi pers yang berlangsung hari ini Senin 25 November 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, memimpin langsung pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bandung. Dengan wajah tegas, Irfan menyampaikan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi semua institusi pendidikan di Indonesia.

“Kejadian ini adalah tamparan besar dalam dunia pendidikan kita. Tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan, tetapi juga merampas hak para siswa yang seharusnya menikmati dana bantuan ini untuk masa depan mereka,” tegas Irfan Wibowo di hadapan awak media.

Peran Sentral 3 Tersangka

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkan tiga tersangka dengan inisial UR, BR, dan YS. Ketiganya langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Kebon Waru Bandung untuk 20 hari ke depan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Irfan mengungkapkan peran masing-masing tersangka:

  1. UR adalah Ketua Karang Taruna Institute Bandung Barat.

2. BR menjabat sebagai Ketua STIA Bandung.

3. YS adalah Wakil Ketua Karang Taruna Institute Bandung Barat.

“Mereka bertiga diduga kuat bekerja sama memanfaatkan dana PIP melalui mekanisme yang tidak sesuai aturan, bahkan mengorbankan mahasiswa demi kepentingan pribadi. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan sebuah perbuatan yang sangat terencana,” ujar Irfan.

Modus: Kuliah Jarak Jauh yang Tak Diakui

Menurut Irfan, modus operandi yang digunakan para tersangka adalah penyelenggaraan program kuliah jarak jauh di beberapa daerah seperti Cipanas dan Majalaya, tanpa izin dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Selain tidak memenuhi standar perkuliahan, kelas-kelas ini ternyata tidak diakui secara resmi.

“Ini hanya akal-akalan untuk memperoleh dana PIP. Padahal, hakikatnya program ini harus digunakan untuk membantu mahasiswa yang benar-benar membutuhkan,” jelas Irfan.

Selain itu, mahasiswa juga dibebankan biaya tambahan yang tidak wajar, termasuk biaya untuk kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB), jas almamater, dan pelatihan character building. Jumlah pemotongan bervariasi setiap semester, mulai dari Rp3,7 juta hingga Rp5,5 juta.

Kerugian Negara Masih Dihitung

Ketika ditanya soal kerugian negara, Irfan menyatakan bahwa jumlah pastinya sedang dihitung oleh Inspektorat Kementerian Pendidikan. Namun, ia menekankan bahwa kerugian ini signifikan mengingat dana PIP dialokasikan untuk puluhan mahasiswa setiap tahunnya.

“Kerugian negara ini akan menjadi salah satu fokus utama kami. Ini bukan soal angka semata, tetapi dampaknya terhadap masa depan pendidikan generasi muda,” tambah Irfan.

Jumlah Mahasiswa dan Dampaknya

Kasus ini berdampak pada setidaknya 66 mahasiswa yang terdaftar pada tahun 2021 dan 44 mahasiswa pada tahun 2022. Penutupan fakultas yang terkait dengan kasus ini juga menjadi pukulan bagi mahasiswa yang kini kehilangan akses ke pendidikan.

“Fakultas ini sudah kami tutup sebagai bagian dari langkah hukum. Kami ingin memastikan tidak ada lagi celah untuk penyelewengan seperti ini terjadi,” kata Irfan.

Langkah Tegas untuk Pendidikan Bersih

Irfan menegaskan bahwa kasus ini adalah langkah awal untuk membongkar praktik-praktik serupa di institusi pendidikan lainnya. “Kami tidak menutup kemungkinan ada kasus serupa di kampus atau sekolah lain. Bahkan, saat ini kami juga sedang menyelidiki beberapa laporan di institusi pendidikan lain,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mengatur tentang kerugian keuangan negara akibat tindakan korupsi.

Pesan Tegas Irfan Wibowo Menutup konferensi pers, Irfan memberikan pesan tegas kepada seluruh institusi pendidikan di Indonesia. “Pendidikan adalah fondasi bangsa. Siapa pun yang bermain-main dengan dana pendidikan akan kami tindak tegas. Ini adalah peringatan bagi semua pihak,” pungkasnya.***

Stay connect With Us :
  • Bagikan