Turun Langsung, KPU Kota Depok Pastikan Pemilih Disabilitas Gunakan Hak Pilih

- Jabar, Politik
  • Bagikan
Anggota KPU Kota Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Achmad Firdaus (kiri) melakukan monitoring di TPS 016 Kelurahan Kalimulya, Rabu (27/11/24). (HO KPU Kota Depok)
Anggota KPU Kota Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Achmad Firdaus (kiri) melakukan monitoring di TPS 016 Kelurahan Kalimulya, Rabu (27/11/24). (HO KPU Kota Depok)

HERALDJABAR.COM, DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pemilih disabilitas dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Berdasarkan data KPU Kota Depok, sebanyak 3.873 orang penyandang disabilitas telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 2.763 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ribuan pemilih disabilitas tersebut telah masuk dalam DPT, dan kami pastikan hak pilih mereka terjamin tanpa diskriminasi,” ujar Anggota KPU Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Achmad Firdaus, Rabu (27/11/24).

Achmad menjelaskan bahwa kelompok pemilih disabilitas ini terdiri dari berbagai kategori, termasuk disabilitas fisik sebanyak 1.619 orang, disabilitas intelektual 276 orang, disabilitas mental 689 orang, disabilitas sensorik wicara 685 orang, disabilitas sensorik rungu 177 orang dan disabilitas sensorik netra 427 orang.

Dalam upaya memastikan partisipasi penuh, KPU Depok turun langsung memantau pelaksanaan pencoblosan, yang sejauh ini berjalan lancar.

Selain itu, pihak KPU juga mencatat keterlibatan penyandang disabilitas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.

“Salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 016 Kelurahan Kalimulya Kecamatan Cilodong Muhammad Qodari adalah penyandang disabilitas. Ini menunjukkan adanya keterwakilan dari penyandang disabilitas sebagai penyelenggara Pilkada,” ungkap Achmad Firdaus.

Langkah ini, menurutnya, adalah bentuk nyata dari inklusivitas dan keadilan dalam proses demokrasi di Kota Depok.

Ia berharap ke depan semakin banyak keterlibatan dari kelompok disabilitas, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara.

“KPU Kota Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan, termasuk penyediaan fasilitas ramah disabilitas di TPS, agar Pilkada 2024 berlangsung aman, nyaman, dan inklusif bagi semua pihak,” tutupnya. (*)

Stay connect With Us :
  • Bagikan