BPBD Provinsi Jabar Perpanjang Masa Tanggap Darurat Hingga 17 Desember 2024

- Jabar, News, Peristiwa
  • Bagikan
BPBD Provinsi Jabar memperpanjang masa tanggap darurat. (HO Pemprov Jabar)
BPBD Provinsi Jabar memperpanjang masa tanggap darurat. (HO Pemprov Jabar)

HERALDJABAR.COM, BANDUNG – Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memperpanjang masa tanggap darurat hingga 17 Desember 2024.

Bencana hidrometeorologi basah yang terjadi sejak Selasa, 3 Desember 2024 lalu berdampak terhadap sejumlah lokasi di Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan data per Kamis, 12 Desember 2024 pukul 07:00 WIB, korban terdampak sebanyak 8.830 KK/20.722 jiwa.

Kemudian korban mengungsi sebanyak 4.653 KK/13.459 jiwa dan korban terancam 620 KK/1.655 jiwa.

BPBD Provinsi Jabar juga mencatat sebanyak 10 orang meninggal dan dua warga masih hilang.

Upaya pencarian korban hilang, yakni Bapak Eros dan Bapak Ojang terus berlanjut mengingat telah adanya penetapan perpanjangan masa tanggap darurat.

Adapun perpanjangannya adalah selama selama tujuh hari, terhitung mulai Rabu, 11 Desember 2024 hingga Selasa, 17 Desember 2024.

Hasil himpunan data tersebut menunjukkan, adanya peningkatan jumlah warga terdampak yang tersebar di 184 desa dari 39 kecamatan Kabupaten Sukabumi. 

Perubahan data tersebut dapat terjadi karena pergerakan masih sangat dinamis.

Selain itu, terdapat 1.605 rumah mengalami rusak ringan, 1.829 rusak sedang dan 2.058 rusak berat.

Adapun untuk upaya perbaikan dan relokasi masih dalam tahap pendataan.

BPBD Kabupaten Sukabumi sendiri berkoordinasi dengan aparat setempat, BPBD Provinsi Jabar dan instansi terkait lainnya untuk terus melakukan pendataan dampak.

Sementara BPBD Provinsi Jabar memberi bantuan alat berat untuk membuka jalan di Kecamatan Pabuaran.

BPBD mencatat sejumlah kebutuhan mendesak seperti makanan siap saji, sembako, selimut dan alas tidur.

Ada pula pakaian ganti dewasa laki-laki dan perempuan, pakaian ganti anak-anak laki-laki maupun perempuan dan lain-lain. (*)

Stay connect With Us :
  • Bagikan