Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polres Bogor Bakal Gelar Operasi!

- Hukum, Jabar
  • Bagikan
Ilustrasi senpi. (Ist)
Ilustrasi senpi. (Ist)

HERALDJABAR.COM, KAB. BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Bogor bakal menggelar operasi kepemilikan senjata api (senpi). Itu buntut kasus pencurian motor oleh pelaku yang menembak warga di Jasinga beberapa waktu lalu.

“Saya telah memerintahkan Kasat (Kepala Satuan) Serse untuk melakukan operasi senjata api. Termasuk airsoft gun karena dilarang dalam aturan,” ungkap Kepala Polres (Kapolres) AKBP Rio Wahyu Anggoro pada Kamis, 2 Januari 2025.

Dia menambahkan, kendati peluru airsoft gun menggunakan gotri, terdapat mekanisme mesin di dalamnya sehingga masuk kategori sebagai senpi.

“Itu (airsoft gun) merupakan salah satu senjata, walaupun menggunakan peluru gotri, namun mekanisme mesinnya ada jadi kategorinya tetap senjata,” tuturnya.

Polres Bogor lantas mengimbau segenap masyarakat yang masih memiliki airsoft gun agar menyerahkannya sebelum terjaring operasi.

“Kalau masyarakat ada yang memiliki airsoft gun, segera serahkan daripada nanti akan kena operasi oleh petugas kami,” ujarnya.

Operasi senpi sendiri sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan, terutama airsoft gun yang dapat berbahaya bagi keamanan masyarakat.

Sebelumnya, kasus pencurian motor di Jasinga yang melibatkan penembakan dengan airsoft gun merupakan contoh nyata dapat terpakai untuk tindakan kriminal.

“Betul, kalau kejadian itu memang betul, satu orang kami tangkap. Sekarang lagi pengembangan dulu untuk mencari pelaku yang lainnya,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jasinga, AKP Budi Sehabudin.

Polres Bogor berharap operasi senpi tersebut dapat mengurangi potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. (*)

Stay connect With Us :
  • Bagikan