UHC Kota Bandung Capai 99,62%

- Jabar, Kesehatan
  • Bagikan
Kadinkes Anhar Hadian mengungkapkan, status UHC Kota Bandung mencapai 99,62%. (HO Pemkot Bandung)
Kadinkes Anhar Hadian mengungkapkan, status UHC Kota Bandung mencapai 99,62%. (HO Pemkot Bandung)

HERALDJABAR.COM, BANDUNG – Status Universal Health Coverage (UHC) Kota Bandung berdasarkan tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 99,62%. Itu karena sebanyak 2.569.985 jiwa dari total 2.579.837 penduduk, kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian pun memberi keterangan. Dia mengatakan, pencapaian tersebut sebagai langkah besar dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata.

“Capaian ini membuktikan komitmen kami dalam memastikan seluruh warga Kota Bandung bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas. Namun tidak akan berhenti di sini, fokus ke depan meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang bertujuan memberi akses layanan kesehatan merata, berkualitas dan terjangkau kepada seluruh masyarakat. UHC menekankan dua elemen utama, yaitu akses pelayanan kesehatan yang adil (tanpa diskriminasi) dan kedua perlindungan risiko finansial.

Saat ini, Kota Bandung mempunyai 33 rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, lima di antaranya belum terintegrasi sepenuhnya dengan layanan UHC seperti Rumah Sakit (RS) Bedah Halmahera Siaga Kota Bandung.

Selanjutnya, ada Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Melinda, RSIA Limijati, RSIA Graha Bunda, dan RS Mata BEC. Juga 80 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di Kota Bandung telah siap melayani sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

“Upaya untuk meningkatkan kerja sama dengan fasilitas kesehatan akan terus kami lakukan. Kami juga mendorong agar rumah sakit yang belum bergabung segera melengkapi proses administrasinya,” tutur Anhar Hadian.

Manfaat UHC Kota Bandung

Kadinkes Kota Bandung pun menjelaskan manfaat dan keunggulan UHC, yakni jaminan pembiayaan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Kemudian kemudahan akses layanan kesehatan di berbagai fasilitas, baik dalam maupun luar Kota Kembang.

Ketiga adalah status kepesertaan aktif langsung yang tanpa masa tunggu selama 14 hari (dua pekan). Lalu bantuan keuangan sebesar 40% dari anggaran UHC dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Kelima, dana kapitasi untuk operasional puskesmas yang dapat mengurangi beban anggaran daerah. Anhar Hadian memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Dengan status UHC, kami ingin memastikan tidak hanya akses yang terjamin, tetapi juga mutu pelayanan kesehatan yang terus meningkat,” pungkasnya.

Capaian tersebut menjadikan Kota Bandung sebagai salah satu daerah yang berhasil mewujudkan pelayanan kesehatan inklusif, sekaligus menjadi model bagi lainnya. (*)

Stay connect With Us :
  • Bagikan