HERALDJABAR.COM, INDRAMAYU – Bencana angin puting beliung menerjang Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu pada Rabu (8/1/2025) dini hari, pukul 01.00 hingga 01.20 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan signifikan pada sejumlah rumah warga dan tumbangnya sejumlah pohon.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Pasekan, Iptu Edi Mulyana, melaporkan bahwa sebanyak 23 rumah mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang. Sepuluh rumah mengalami kerusakan berat, sementara 13 rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Tembok dan atap rumah, yang sebagian besar terbuat dari genteng dan asbes, rusak parah.
“Sebagian besar kerusakan terjadi pada tembok dan atap rumah. Angin kencang benar-benar memporak-porandakan beberapa rumah warga,” jelas Kapolsek Pasekan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta untuk kerusakan ringan, dan Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk kerusakan berat.
Personel Polres Indramayu, Polsek Pasekan, TNI, dan BPBD Kabupaten Indramayu langsung diterjunkan untuk melakukan evakuasi pohon tumbang dan membantu merapikan puing-puing rumah yang roboh.
Kapolsek Pasekan menambahkan bahwa upaya pembersihan area terdampak terus dilakukan untuk memulihkan kondisi lingkungan dan meringankan beban masyarakat. Pihaknya berharap proses pemulihan pasca-bencana dapat berjalan cepat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana, terutama di musim hujan seperti saat ini. Dengan kesiapsiagaan dan upaya bersama, kita dapat meminimalisir dampak bencana dan membantu masyarakat kembali beraktivitas normal,” imbuhnya. (*)