Pj Sekda Kota Depok Dorong OPD Laksanakan Program Anggaran 2025

- Jabar
  • Bagikan
Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana memberikan amanat pada Apel Pagi di Lapangan Balai Kota Depok (HO Pemkot Depok)
Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana memberikan amanat pada Apel Pagi di Lapangan Balai Kota Depok (HO Pemkot Depok)

HERALDJABAR.COM, DEPOK – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Depok, Nina Suzana mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk camat dan lurah untuk segera memulai kegiatan yang telah direncanakan dalam anggaran tahun 2025. 

Arahan ini disampaikan saat apel pagi rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di awal pekan pada Senin, 8 Januari 2025.

“Kita sudah memasuki minggu kedua tahun 2025. Semua perangkat daerah, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), camat, dan lurah, harus segera menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) sejak awal Januari dan menuntaskannya hingga akhir bulan,” ujar Nina Suzana.

Ia menekankan bahwa proses tersebut masuk dalam indikator penting Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kasubgah) dan akan dievaluasi oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di akhir Januari.

Selain itu, Nina juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam pengelolaan anggaran kas.

“Setiap kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan. Jangan sampai ada keterlambatan atau perubahan signifikan karena sekarang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI menuntut perencanaan yang lebih teliti,” tegasnya.

Terkait dana kelurahan tahun 2025, Nina meminta Kelompok Masyarakat (Pokmas) segera dibentuk atau diperbarui.

Lurah diminta melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT/RW, dan lembaga resmi lainnya untuk memastikan kondusivitas pelaksanaan program di lapangan.

“Kondusifitas di lapangan sangat penting. Kita belajar dari tahun sebelumnya, banyak laporan terkait pelaksanaan program. Harapannya tahun ini bisa lebih baik dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Untuk persiapan tahun 2026, Nina menjelaskan bahwa dana kelurahan akan berbasis RW, dengan juknis yang sedang disusun oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Lurah dapat mulai mempersiapkan perencanaan kegiatan yang mendesak di masing-masing RW sejak sekarang, sambil menunggu petunjuk teknis selesai,” tutup Nina Suzana. (*)

Stay connect With Us :
  • Bagikan