HERALDJABAR.COM, GARUT – Kasus perundungan yang dialami seorang siswi kelas 6 SD di Kabupaten Garut telah menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, termasuk kepolisian.
Kunjungan kerja Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut untuk memberikan dukungan dan fasilitasi terkait kasus ini, juga dihadiri oleh Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Kapolres Garut menegaskan bahwa pihak kepolisian telah memproses kasus ini sejak laporan pertama kali diterima pada 20 Desember 2024.
“Pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi dan menyita sejumlah barang bukti. Proses hukum yang sedang berjalan akan dipertimbangkan mengingat pelaku yang masih di bawah umur,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, meskipun masih dalam tahap penyidikan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan keadilan untuk semua pihak.
Komitmen Kapolres Garut untuk mengusut tuntas kasus ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan memastikan keadilan bagi korban.
Kehadiran Kapolres dalam kunjungan kerja tersebut juga menandakan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh upaya perlindungan dan pemulihan korban perundungan.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan kasus perundungan ini dapat terselesaikan secara adil dan transparan.
Pihak kepolisian akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan dan memastikan keamanan serta kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Garut. (*)