HERALD JABAR, BANDUNG – Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung, menjadi pusat perhatian pada Rabu (22/1/2025). Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat mengepung gedung tersebut, menuntut transparansi dan kepastian hukum dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama pejabat tinggi Purwakarta.
Massa yang berasal dari LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (PEMUDA), Barisan Rakyat Anti Korupsi, Koalisi Mahasiswa Bandung Raya, hingga Gerakan Mahasiswa Peduli Bangsa, menuntut Kejati Jabar mengambil alih kasus yang dianggap stagnan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.
Kasus Mobil Mewah Toyota Hybrid di Tengah Sorotan
Kasus yang menjadi pusat perhatian publik ini berpusat pada dugaan gratifikasi mobil Toyota Innova Zenix Hybrid, yang diduga diterima seorang pejabat tinggi di Purwakarta. Kendaraan tersebut sebelumnya kerap terlihat di rumah dinas mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Hingga kini, 22 orang, termasuk ASN dan ajudan, telah diperiksa, namun belum ada kejelasan terkait penetapan tersangka.
“Kami menuntut Kejati Jabar untuk tidak tinggal diam! Proses hukum harus transparan dan tidak boleh menjadi alat negosiasi politik,” tegas Ungkap Marpaung, Sekretaris LSM PEMUDA.
Aroma Politis Hambat Penuntasan Kasus?
Massa mencurigai ada kepentingan politik yang memperlambat penyelesaian kasus, terlebih menjelang Pilkada Purwakarta.
“Jika ada pejabat atau calon bupati yang terlibat, jangan tutupi! Ungkap nama mereka agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” ujar Aden, perwakilan dari Koalisi Mahasiswa Bandung Raya.
Tuntutan Massa kepada Kejati Jabar
Puluhan massa ini menyuarakan sejumlah tuntutan:
- Kejati Jabar harus segera mengambil alih dan mengawasi langsung kasus ini.
- Publikasikan secara terbuka nama-nama yang terlibat, baik pemberi maupun penerima gratifikasi.
- Berikan kejelasan hukum bagi 22 orang yang telah diperiksa untuk menghindari stigma negatif terhadap mereka.
“Keadilan bukan hanya tentang menangkap yang salah, tetapi juga membersihkan nama mereka yang tidak bersalah,” tambah Wawan Gunawan, salah satu orator.
Kronologi Dugaan Gratifikasi Mewah
- Penemuan Mobil di Rumah Dinas Bupati
Pada Mei 2024, mobil Toyota Innova Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA ditemukan terparkir di rumah dinas Bupati Purwakarta. Kendaraan ini kemudian diamankan oleh penyidik Kejari Purwakarta. - Penyitaan dan Penyelidikan
Mobil tersebut dipindahkan ke kantor Kejari Purwakarta sebagai barang bukti. Hingga kini, keterkaitan mobil itu dengan dugaan gratifikasi masih dalam penyelidikan intensif. - Spekulasi Gratifikasi
Mobil mewah itu diduga diberikan sebagai bentuk gratifikasi kepada seorang pejabat Purwakarta. Meski belum ada pernyataan resmi, kasus ini terus menjadi sorotan publik.
Harapan Masyarakat Purwakarta: Transparansi dan Aksi Cepat
Massa berharap Kejati Jabar segera mengambil langkah tegas untuk mempercepat penuntasan kasus ini. Mereka mendesak agar hukum ditegakkan tanpa intervensi politik dan demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kasus ini sederhana! Jika ada pengawasan dan niat baik dari penegak hukum, semua bisa selesai dengan cepat,” tutup Budiawan, salah satu tokoh massa.***