HERALDJABAR.COM, BANDUNG – Politisi Akbar Faizal menilai Electronic Voting (e-Voting) bisa memangkas anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.
Statement tersebut hadir menyusul kebijakan Presiden Republik Indonesia (RI), yakni Prabowo Subianto yang memangkas anggaran hingga Rp 306,69 triliun.
Anggota DPR RI Periode 2014-2019 ini mendukung penuh kebijakan Prabowo Subianto tersebut lantaran menjadi angin segara bagi pemerintahan.
“Pemotongan anggaran ini shock therapy birokrasi yang sangat bagus, pelayanan publik kita sangat buruk. Inilah saat tepat untuk perbaiki semuanya,” tulisnya melalui akun X pribadinya @akbarfaizal68.
Dia kemudian menyebut digitalisasi menjadi jawaban yang tepat untuk mereset pelayanan publik agar benar-benar mampu memuaskan segenap masyarakat.
Sekaligus menyebut dua instansi, yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar mengambil peran.
“BRIN Indonesia, Komdigi, semua universitas yang fokus teknologi informatika harusnya acung jari dan tawarkan solusi,” cuit Akbar Faizal.
Pria berusia 56 tahun ini pun menyebut ketiga pihak tersebut bakal berperan penting terhadap kontestasi pesta demokrasi pada 2029 kelak.
Salah satunya, mengembangkan sistem e-Voting yang dapat mengurangi anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“KPU dan Bawaslu itu lembaga yang anggarannya harus dipotong banyak, puluhan triliun untuk pemilu hanya hasilkan sampah demokrasi. Kita harus lakukan e-Voting,” tulis Akbar Faizal dalam unggahan pada Jumat, 7 Februari 2025.
Tepatkah Usulan Akbar Faizal?
Sebagaimana kita ketahui, Indonesia telah lima kali menyelenggarakan pemilu secara langsung dan terbuka sejak 2004, 2009, 2014, 2019 dan 2024.
Yang mana, masyarakat yang telah mempunyai hak pilih terlibat langsung menentukan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif.
Dari lima kali pesta demokrasi tersebut, masih ada kekurangan yang terjadi di lapangan dan tentu saja membakar begitu banyak anggaran.
Harapan baru pun mencuat seiring perkembangan pesat dunia teknologi, yakni e-Voting untuk memudahkan akses bagi setiap masyarakat Indonesia.
e-Voting pun memiliki keunggulan lain, seperti efisiensi waktu penyelenggaran, meningkatkan partisipasi pemilih dan tentu saja mampu menekan biaya.
Sejumlah negara di dunia bahkan telah menerapkan sistem pemilu tersebut, seperti Estonia (2005), Honduras (2013) dan Amerika Serikat.
Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan percobaan pengimplementasian pemilihan elektronik sejak 2009 silam dalam skala kecil, seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Sayangnya, pesta demokrasi di tanah air masih menggunakan surat suara yang mengharuskan masyarakat datang langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
e-Voting memang mempunyai kelemahan di antaranya keamanan, kerahasiaan, aksesibilitas dan infrastruktur teknologi yang tentunya sangat memengaruhi keterpercayaan publik.
Akan tetapi, bukan hal yang mustahil sistem tersebut dapat terealisasi pada pemilu edisi selanjutnya di Indonesia.
Apalagi, jika pemerintah benar-benar mendukung secara penuh segala infrastruktur kemajuan dan pengembangan teknologi dalam beberapa tahun ke depan.
Akbar Faizal bahkan menilai, Indonesia telah siap menerapkan e-Voting yang bisa memangkas anggaran pemilu sejak 15 tahun silam. (*)