HERALDJABAR.COM, BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kunker tersebut dalam rangka memantau pelaksanaan tugas dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Kembang pada Selasa, 25 Februari 2025.
Erwin memaparkan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum daerah.
“Bapak dan ibu tidak perlu khawatir atau takut dalam menegakkan peraturan,” ungkapnya.
“Libatkan unsur-unsur lainnya, seperti TNI dan Polri dalam proses penegakan aturan,” sambungnya.
Dia pun menegaskan komitmennya terhadap ketertiban di Kota Bandung, terutama selama bulan suci Ramadan.
Salah satu fokus utamanya adalah pengawasan ketat terhadap peredaran minuman keras (miras).
“Sesuai dengan janji politik kami, selama bulan Ramadan nanti tidak ada lagi yang menjual minuman beralkohol,” tutur Wakil Wali Kota Bandung.
Erwin turut mengingatkan, tugas Satpol PP Kota Bandung bukan hanya sebatas menegakkan aturan, tetapi juga harus meniatkannya sebagai bentuk ibadah.
“Pekerjaan ini bukan sekadar tugas, tapi juga ibadah untuk meraih ridha Allah SWT,” ujarnya.
Meskipun menuntut ketegasan dalam menjalankan tugas, dia mengingatkan pentingnya pendekatan yang humanis agar penegakan hukum dapat berjalan efektif dan kondusif.
“Tabayyun dan koordinasi sangat penting. Tujuannya adalah agar Bandung bisa tumbuh sebagai kota yang kondusif,” katanya.
Erwin juga mengingatkan petugas untuk senantiasa berkomunikasi dengan berbagai pihak demi memastikan penegakan aturan tak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
Selain membahas penegakan perda, Wakil Wali Kota Bandung Periode 2025-2030 ini menyoroti isu persampahan di wilayahnya.
Dia pun meminta Satpol PP Kota Bandung untuk berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses penanganannya.
“Silakan berkoordinasi dengan aparat setempat dan libatkan berbagai pihak, seperti ulama dan tokoh masyarakat agar penanganan sampah bisa efektif,” pungkasnya. (*)