Pekan Pertama Ramadan 2025, Sekolah di Depok Libur!

- Jabar, Muslim, Pendidikan
  • Bagikan
Kadisdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, seluruh sekolah bakal libur pada pekan pertama Ramadan 2025. (HO Pemkot Depok)
Kadisdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, seluruh sekolah bakal libur pada pekan pertama Ramadan 2025. (HO Pemkot Depok)

HERALDJABAR.COM, DEPOK – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, seluruh sekolah bakal libur pada pekan pertama Ramadan 2025.

Baik itu SMP Negeri/Swasta, SD Negeri/Swasta, PAUD dan TK Negeri/Swasta maupun Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) se-Kota Depok

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 451.13/2264/Sekr.PEP/2025 tentang Surat Pemberitahuan Kegiatan di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M, yang dikeluarkan Disdik Kota Depok pada 18 Februari 2025.

“Ya benar, tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan,” ujarnya pada Senin, 24 Februari 2025.

Dikatakannya, aturan ini merupakan tindak lanjut dari SE bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 2 Tahun 2025, perihal Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi.

“Untuk tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di Sekolah/ Madrasah/ Satuan pendidikan keagamaan,” ujarnya. 

Selama bulan Ramadhan diharapkan siswa melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama. 

“Lalu, tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7 dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan,” katanya.

Siti menyebut, selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. 

“Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025,” tutupnya. (*)

Stay connect With Us :
  • Bagikan