Sat Lantas Polresta Bogor Ciduk Pria Pembawa 500 Butir Obat Ilegal di Alun-Alun Kota

- Jabar, Kriminal
  • Bagikan
Sat Lantas Polresta Bogor menciduk pria berinisial G yang membawa 500 butir obat ilegal di Alun-Alun Kota Bogor pada Jumat, 7 Maret 2025. (HO Polda Jabar)
Sat Lantas Polresta Bogor menciduk pria berinisial G yang membawa 500 butir obat ilegal di Alun-Alun Kota Bogor pada Jumat, 7 Maret 2025. (HO Polda Jabar)

HERALDJABAR.COM, BOGOR – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Sat Lantas Polresta) Bogor menciduk seorang pria di Alun-Alun Kota Bogor.

Penyebabnya adalah pemuda berinisial G tersebut ketahuan membawa obat ilegal jenis daftar G sebanyak kurang lebih 500 butir.

Kejadian bermula ketika personel sedang melakukan patroli rutin siang di Alun-Alun Kota Bogor pada Jumat, 7 Maret 2025.

Dua anggota Sat Lantas Polresta Bogor, yakni Aiptu Hermansyah dan Aipda Bejo Basuki pun memberhentikan sebuah sepeda motor.

Keduanya mencium gerak-gerik yang mencurigakan dari pengendara Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi F 2877 UAP tersebut.

Kasat Lantas Polresta Bogor, Kompol Yudiono mengatakan, tersangka G merupakan penumpang sepeda motor tersebut.

Kemudian berusaha melarikan diri alias kabur ketika diberhentikan oleh petugas untuk pemeriksaan surat-surat kendaraan.

“Akan tetapi, anggota kami berhasil menggagalkan upaya pelarian dari tersangka G,” ungkap Kompol Yudiono.

“Setelah kami amankan dan memeriksa tasnya, ternyata ada barang bukti obat-obatan daftar G,” sambungnya.

Personel lantas membawa pelaku G beserta barang bukti ke unit Satuan Narkoba Polresta Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Yudiono pun mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat-obatan terlarang alias ilegal.

Termasuk segera melaporkan kepada Polresta Bogor apabila menemukan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (*)

Stay connect With Us :
  • Bagikan