HERALDJABAR.COM, CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menargetkan akses sanitasi aman dapat mencapai 46,9% pada 2029 mendatang.
Pemerintah menyadari, sanitasi yang aman merupakan salah satu faktor kunci dalam upaya menciptakan lingkungan sehat dan layak huni.
Sehingga, mempercepat implementasi program sanitasi aman melalui berbagai strategi dan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberhasilan target tersebut.
Kota Cirebon masih mengalami kesenjangan dalam akses sanitasi aman dengan angka cakupan yang berkisar antara 15% hingga 40%.
Beberapa faktor yang menjadi kendala utama adalah belum optimalnya kualitas infrastruktur dan kapasitas kelembagaan yang masih perlu perkuatan.
Contohnya sistem pengolahan air limbah domestik yang masih membutuhkan perbaikan, normalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan efisiensi peningkatan operasional.
Kondisi tersebut mengharuskan adanya sinergi antar lembaga dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Hingga regulasi yang lebih kuat agar pengelolaan sanitasi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Pemkot Cirebon telah menyusun enam strategi percepatan akses sanitasi aman.
Pertama, penguatan regulasi dengan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur pengelolaan air limbah domestik agar mempunyai landasan hukum yang jelas dan kuat.
Kedua adalah rehabilitasi infrastruktur berupa peningkatan dan perbaikan IPAL komunal serta sistem pembuangan air limbah.
Berikutnya ialah perencanaan teknis yang matang, seperti penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) sebagai prioritas.
Hal tersebut agar memenuhi syarat pendanaan dari Sanitation Infrastructure and Institutional Support Program (SIIP), sebuah program milik Kemitraan Indonesia-Australia (KIAT).
Keempat, edukasi dan kampanye sanitasi aman via berbagai kanal komunikasi seperti media digital serta publikasi video guna meningkatkan kesadaran masyarakat.
Penerapan program percontohan menjadi strategi kelima dengan langkah awal melaksanakan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) di empat kecamatan.
Terakhir atau keenam, yakni pendanaan berkelanjutan melalui APBN, Bank Provinsi dan kerja sama dengan sektor swasta maupun lembaga donor.
Pemkot Cirebon Berkolaborasi Dengan Berbagai Stakeholder
Pemkot Cirebon memandang, keberhasilan program sanitasi aman tak terlepas dari kerja sama berbagai pihak lantaran mempunyai peran strategis.
Seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) yang bertanggung jawab terhadap validasi data Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan penyelenggaraan lokakarya.
Kemudian Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik yang berperan besar dalam mendukung penyebarluasan informasi publik serta produksi materi edukasi.
Lalu ada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang bakal fokus terhadap pengembangan serta rehabilitasi infrastruktur sanitasi.
Selanjutnya ialah Dinas Sosial (Dinsos) yang bertugas dalam pembinaan kepada seluruh keluarga penerima manfaat.
Kelima adalah perguruan tinggi seperti Universitas Mahardika, Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) dan Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Kampus Cirebon.
Tiga perguruan tinggi tersebut bakal berperan dalam penelitian dan sosialisasi program sanitasi aman di Kota Cirebon.
Terakhir, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta komunitas seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan program pembangunan sanitasi maupun rutilahu dan rumah zakat
Yang kemudian bakal menjalankan program Sedekah Sampah dan Toilet Sehat Keluarga (TOSKA) guna meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sanitasi.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Cirebon bakal segera mengesahkan regulasi terkait pengelolaan air limbah domestik serta memperkuat kapasitas operator air limbah.
Sekaligus menggencarkan pelatihan tenaga teknis untuk meningkatkan efektivitas operasional sistem sanitasi yang lebih efisien.
Monitoring dan evaluasi juga bakal berjalan secara berkala dengan memantau 16 titik sanimas serta empat unit IPAL yang telah ada.
Selain itu, memperkuat koordinasi lintas sektor agar program dapat berjalan dengan optimal dan berkelanjutan. (*)