Pemkot Depok Revitalisasi Tahura Cagar Alam Untuk 2 Tujuan Besar

- Jabar
  • Bagikan
Wali Kota Depok, Supian Suri (kedua dari kiri) meninjau Tahura Cagar Alam Kecamatan Panmas pada Selasa, 18 Maret 2025. (HO Pemkot Depok)
Wali Kota Depok, Supian Suri (kedua dari kiri) meninjau Tahura Cagar Alam Kecamatan Panmas pada Selasa, 18 Maret 2025. (HO Pemkot Depok)

HERALDJABAR.COM, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana merevitalisasi Taman Hutan Raya (Tahura) Cagar Alam di Kecamatan Pancoran Mas (Panmas).

Rencana tersebut lahir untuk dua tujuan besar, yaitu upaya menjaga kelestarian alam dan menyediakan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

Wali Kota Depok, Supian Suri bersama pihak terkait pun melakukan peninjauan ke Tahura Cagar Alam pada Selasa, 18 Maret 2025.

Supian Suri menegaskan, tahura dan ruang terbuka hijau (RTH) mempunyai peran penting sebagai paru-paru kota yang harus terus terjaga keberlangsungannya.

“Kami ingin memastikan tahura ini tetap terjaga sebagai paru-paru Kota Depok,” ungkapnya.

“Kami juga ingin masyarakat bisa memanfaatkannya secara terkontrol tanpa merusak ekosistemnya,” sambungnya.

Pemkot Depok telah merencanakan sejumlah langkah revitalisasi, seperti pembangunan jogging track yang mengelilingi hutan.

Juga perbaikan pagar yang telah rusak dan pembersihan tanaman rambat karena mengganggu pertumbuhan pohon.

Hingga melakukan penanaman pohon baru sebagai bagian dari upaya konservasi Tahura Cagar Alam Depok.

“Jogging track ini memiliki dua manfaat, untuk olahraga masyarakat dan sebagai jalur pemantauan agar kami bisa menjaga kawasan hutan tetap lestari,” tutur Supian Suri.

Wali Kota Depok menambahkan, pihaknya bakal merenovasi rumah singgah di Tahura Cagar Alam menjadi pusat informasi dan edukasi bagi pengunjung.

Harapannya, Tahura Cagar Alam Kota Depok tak hanya berfungsi sebagai area konservasi, melainkan sarana edukasi lingkungan bagi masyarakat.

Saat ini, tahura masih belum buka untuk umum karena masih berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Setelah pengelolaannya beralih ke Pemkot Depok, revitalisasi pun telah mulai dapat berjalan.

“Prinsip utama kami melindungi kawasan ini dan revitalisasi bukan untuk eksploitasi,” tutur Supian Suri.

“Tetapi agar masyarakat bisa menikmati dengan tetap menjaga kelestariannya,” sambung Wali Kota Depok ini.

Terakhir, pemkot bakal melakukan normalisasi saluran air dan menertibkan aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan.

Hal tersebut karena Wali Kota Depok menemukan beberapa titik genangan dan penggunaan lahan yang tak sesuai. (*)

Stay connect With Us :
  • Bagikan